Trik Jitu Memilih Asuransi Kendaraan
Misalnya, menabrak kendaraan atau orang. Kerugian akibat kerusakan pada mobil kita bisa saja diklaim ke asuransi.
Namun, kerugian mobil atau biaya pengobatan pihak yang tertabrak tidak dikover asuransi all risk.
Saat ini, sudah ada asuransi yang memperluas pertanggungan hingga tanggung jawab hukum pihak ketiga.
Konsekuensinya, ada tambahan premi. Satu hal yang perlu diingat, dua mobil yang sama-sama diasuransikan tidak dapat menerima benefit itu.
Sementara itu, asuransi TLO menanggung risiko ketika mobil hilang (total loss stolen) atau mobil rusak dengan kerugian mencapai 75 persen dari harga kendaraan sebelum terjadi kecelakaan (total loss accident).
Meski demikian, pertanggungan risiko TLO dapat saja ditambah dengan perluasan jaminan.
Misalnya, kerugian akibat bencana alam, huru-hara, terorisme, sabotase, hingga kecelakaan diri pengemudi dan penumpang.
Salah satu pengecualian dari pertanggungan kerugian asuransi total loss adalah ketika kendaraan dijadikan mobil rental.
Asuransi idealnya menjadi bagian yang tak terpisahkan dari perawatan kendaraan.
- BRI Life Beri Perlindungan Asuransi Mikro Bagi 35.224 Petani & UMKM di Jawa Barat
- Upaya Yohanes Bayu Tri Susanto Tingkatkan Keterampilan Agen Asuransi
- Dukung Pertamina Eco Run Fest 2024, PertaLife Insurance Berikan Proteksi untuk Pelari
- Jasaraharja Putera & MNC Insurance Teken Kerja Sama Pemasaran
- Indonesia Re Selenggarakan Pelatihan untuk Tingkatkan Pelayanan dalam Asuransi
- Cara Indonesia Re Membangun Budaya Integritas dan Akuntabel