Trik Jitu OJK Atasi Cyber Crime
jpnn.com - JAKARTA – Potensi cyber crime memang meningkat seiring pesatnya perkembangan teknologi internet. Hal itu juga menjadi salah satu perhatian utama Otoritas Jasa Keuangan.
Ketua Dewan Audit OJK Ilya Avianti mengatakan, pihaknya berencana memperkuat sistem dan mengkaji aturan guna mengantisipasi tindak kejahatan di dunia maya.
“Kalau memang perlu, kami akan keluarkan peraturannya. OJK masih harus meminta pendapat dari banyak pihak, terutama pelaku industri keuangan,” ujar Ilya di Jakarta, Selasa (29/3) kemarin.
OJK akan bertindak cepat guna memutuskan pentingnya keberadaan regulasi yang kuat. OJK memperkirakan kajian penerbitan peraturan itu dapat rampung secepatnya, setidaknya dalam kurun setahun.
“Sekali lagi, semua itu bergantung apakah dianggap cukup mendesak atau tidak. Untuk memutuskannya, kami mengadakan forum diskusi dengan pemangku kepentingan jasa keuangan dalam beberapa waktu mendatang. Tujuannya, mendapatkan apa saja yang menjadi keinginan pelaku usaha terkait dengan tindak kriminal dunia maya,” kata Ilya. (dee)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- PrismaLink & UNDIRA Kolaborasi Mempermudah Akses Pembayaran Mahasiswa
- QRIS Bantu Transaksi Lebih Aman, Ekosistem Perlu Diperkuat
- Harga Emas Antam Hari Ini 19 November Naik Lagi, Berikut Daftarnya
- PNM Siapkan Nasabah Terbaik Terjun di Pasar Digital lewat Mekaarpreneur
- IDXSTI Hadirkan AI untuk Pelaporan Keberlanjutan Emiten
- Telkomsel Gelar Program Poin Gembira Festival, Hadiahnya Menggiurkan