Triliunan Dana Penyesuaian ke Daerah Dihapus
Rabu, 29 Februari 2012 – 02:44 WIB
Data yang didapat JPNN, dana penyesuaian untuk 2011 sebesar Rp48,235 triliun. Sedang untuk 2012 jumlahnya mencapai Rp57 triliun. (sam/jpnn)
JAKARTA - Undang-undang (UU) Nomor 33 Tahun 2004 tentang hubungan keuangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah akan segera direvisi. Langkah revisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- IDXSTI Hadirkan AI untuk Pelaporan Keberlanjutan Emiten
- Telkomsel Gelar Program Poin Gembira Festival, Hadiahnya Menggiurkan
- Sektor Properti di Batam Diprediksi Meningkat di 2025
- Cluster Louise di Summarecon Serpong Dipasarkan Mulai Rp 3,6 Miliar, 48 Unit Ludes Terjual
- 134 Perwira PIP Semarang Ikut Pelantikan Terpadu Kemenhub 2024
- Bea Cukai Berikan Fasilitas KITE ke Perusahaan Pengolah Plastik Ini