Triliunan Hasil Lahan Eks DL Sitorus tak Jelas
Bakal Dilapor ke KPK
Senin, 23 Mei 2011 – 02:50 WIB

Triliunan Hasil Lahan Eks DL Sitorus tak Jelas
Karenanya, dia mendesak kejati Sumut untuk proaktif mencari data dan segera melaporkan ke Komisi III DPR. "Harus diperjelas siapa yang mengelola dan dikemanakan hasilnya," cetusnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Padang Lawas (Kadishutbun Palas), Ir Soleman Harahap, pernah menjelaskan, bekas lahan yang dulunya dikuasi
DL Sitorus melalui PT Torus Ganda dan Koperasi Bukit Harapan, yang masuk register 40 adalah 24 ribu hektare, selebihnya masuk Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta). Untuk yang berada di Kabupaten Paluta ini luasnya mencapai 47.000 hektar.
Soleman pernah mengatakan, pemerintah menunjuk sementara pengelola aset milik terpidana DL Sitorus kepada BUMN PT Inhutani sesuai dengan surat penunjukan dari Menteri Negara BUMN melalui surat nomor :S-152/MBU/2009 tanggal 4 maret 2009. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Hasil pengelolaan lahan perkebunan yang dulunya dikuasai Darianus Lungguk Sitorus, disinyalir tidak jelas. Anggota Komisi III DPR Martin
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- TNI AU Menggelar Latihan Terjun Payung untuk Taruna Akmil
- Cuaca Hari Ini: Mayoritas Kota Besar Diperkirakan Hujan Ringan-Berpetir
- Ribuan CPNS 2024 Mengundurkan Diri, Ada 5 Alasan
- Bea Cukai Tegal & Kejari Batang Musnahkan Lebih 7 Juta Batang Rokok Ilegal, Tuh Lihat!
- 5 Berita Terpopuler: Jangan Sepelekan Peringatan Ahli Hukum, Semua ASN Wajib Tahu, karena Sangat Mudah Memberhentikan PPPK
- Hujan Petir Diperkirakan Melanda Sejumlah Wilayah Ini, Waspada!