Triliunan Rupiah untuk Bangun Infrastruktur, Gaji Honorer di Bawah UMR
jpnn.com, JAKARTA - Forum Honorer Indonesia (FHI) sangat berharap Presiden Jokowi di periode kedua kepemimpinannya nanti mau memerhatikan nasib mereka.
Pasalnya, hampir lima tahun masa kepemimpinan Presiden Jokowi, belum ada solusi tuntas untuk menyelesaikan masalah honorer.
"Kami berharap siapapun yang terpilih menjadi presiden RI, memohon sekaligus meminta dan mendesak pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan peningkatan status dan kesejahteraan tenaga honorer di seluruh Indonesia," kata Dewan Pembina FHI Hasbi kepada JPNN, Minggu (9/6).
Dia menambahkan, rasanya sungguh naif bangsa dan negeri ini begitu kaya dengan SDA dan pembangunan infrastruktur begitu bombastis dilaksanakan pemerintah menghabiskan triliunan rupiah.
BACA JUGA: Rekrutmen CPNS 2019, Berharap Ada Formasi Khusus Honorer K2
Sementara di sisi lain negara mempekerjakan warga negaranya selama bertahun-tahun dengan upah yang jauh di bawah standar UMR.
Hal ini tentu tidak manusiawi, di tengah tingginya biaya hidup dan melambungnya harga barang. Di sisi lain hanya beberapa daerah yang mampu memberikan upah yang layak setara UMR.
Hasbi menambahkan, kini tinggal menunggu kemauan politik pemerintah dan DPR RI untuk membuat serta mengambil kebijakan strategis untuk menuntaskan permasalahan honorer tersebut. Sehingga ke depan pemerintah tidak berkutat lagi pada permasalahan tenaga honorer. Namun bisa fokus pada peningkatan SDM.
Hampir lima tahun masa kepemimpinan Presiden Jokowi, belum ada solusi tuntas untuk menyelesaikan masalah honorer.
- Wahai Honorer, Perhatikan SE BKN agar Penerbitan NIP PPPK 2024 Mulus
- Berapa Jam Kerja PPPK Paruh Waktu? Simak Penegasan KemenPANRB
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Loloskan Semua Honorer, tetapi Jangan Menolak PPPK Paruh Waktu, Semoga Masih Ada Harapan
- KemenPAN-RB Minta Honorer Jangan Menolak PPPK Paruh Waktu, Rugi Sendiri
- Demo Honorer R3 Hari Ini, Ketua: Jangan Ada Lagi Kata Paruh Waktu!
- KemenPAN-RB: Loloskan Semua Honorer pada Seleksi Administrasi PPPK Tahap 2, Hindari TMS