Trimedya Minta Maaf Lantaran Pernah Pilih Lili Pintauli Menjadi Pimpinan KPK

"Kalau misalnya masih bisa, ya, silakan saja aparat penegak hukum," ungkap Trimedya.
Sebelumnya, Lili Pintauli Siregar mengundurkan diri dari jabatan sebagai wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dengan demikian, Majelis Sidang Etik Dewan Pengawas KPK menyatakan sidang dugaan pelanggaran etik Lili Pintauli Siregar gugur.
"Kami menerima dan membaca surat pengunduran diri Lili Pintauli Siregar sebagai wakil ketua KPK," kata Ketua Majelis Sidang Etik Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, Senin (11/7).
Selain surat pengunduran diri, Majelis Sidang Etik juga menerima surat keputusan presiden untuk memberhentikan Lili sebagai pimpinan KPK.
Dengan adanya surat pengunduran Lili dan surat keputusan presiden, Lili tidak lagi menjabat sebagai wakil ketua KPK. (ast/jpnn)
Trimedya Panjaitan meminta maaf kepada publik karena pihaknya pernah memilih Lili Pintauli Siregar sebagai satu di antara pimpinan KPK.
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Aristo Setiawan
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum