Trimedya Minta Masyarakat Kawal Proses Hukum Kasus yang Menyita Perhatian Ini
Minggu, 24 Mei 2020 – 23:27 WIB
BACA JUGA: Tim Gabungan Curiga dengan Truk yang Dimodifikasi, Lantas Diperiksa, Isinya Mengejutkan
"Karena secara matematis hukum ekonomi, untuk meyelamatkan benda barang yang segitu mahalnya bukan menutup kemungkinan pelaku-pelaku itu berupaya melakukan pendekatan terhadap aparat penegak hukum, dalam hal ini polisi," tandas Trimed. (tan/jpnn)
Anggota Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan mengapresiasi langkah Polri yang berhasil menggagalkan peredaran sabu-sabu jaringan internasional sebanyak 821 kilogram.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Hendak Edarkan Narkoba di Muara Enim, 2 Pria Asal Pali Ditangkap
- Pengedar Narkoba di Kampar Ditangkap, Polisi Temukan 3,6 Kg Sabu-Sabu Dikubur di Belakang Rumah
- Edarkan Narkoba di Muara Enim, Pria Ini Akhirnya Ditangkap
- BSI Sedang Asyik Melayani ASN di Dalam Mes, Brak! Datang Tamu Tak Diundang
- 58 Terdakwa Kasus Narkoba di Sumut Dituntut Hukuman Mati Selama 2024
- Jadi Ormas Keagamaan Terbesar Ketiga, HKBP Setia Melayani dan Menyejahterakan Masyarakat