Trimedya Minta Pengungkapan Kasus Baku Tembak Polisi Paling Lama Sebulan
"Jadi, kepercayaan masyarakat tetap tinggi terhadap Polri," ungkapnya.
Dua anggota kepolisian diketahui terlibat dalam baku tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, yakni Bharada E dengan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Brigadir J tewas dalam aksi baku tembak, sedangkan Bharada E diamankan setelah peristiwa tersebut.
Diketahui, Bharada E menembakkan lima peluru ke tubuh Brigadir J. Namun, semua tembakan dari Brigadir J meleset dan hanya mengenai tembok rumah Irjen Ferdy Sambo.
Kepolisian mengeklaim kasus baku tembak berawal dari aksi Brigadir J yang melecehkan Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy di sebuah kamar di rumah dinas.
Brigadir J bisa berada di lokasi karena yang bersangkutan berstatus sopir dari Putri.
Namun, Putri menyadari aksi pelecehan, lalu berteriak. Hal itu memicu kepanikan Brigadir J dan keluar dari kamar.
Bharada E yang juga berada di dalam rumah, selanjutnya melihat ke arah kamar setelah mendengar teriakan Putri.
Menurut Trimedya, kepercayaan masyarakat kepada kepolisian akan membaik apabila pengungkapan kasus baku tembak dilakukan cepat, tepat, dan transparan.
- Soal Putusan Kasasi Ferdy Sambo, Mahfud MD: Mudah-mudahan Tidak Ada Kongkalikong Lagi
- Ini yang Terjadi saat Sidang Tertutup Perkara Ferdy Sambo di MA, Vonis Mati pun Berubah
- Bambang Ingatkan Polri Transparan soal Kematian Anggota Densus 88 Bripda IDF
- Dahulu Trimedya Lantang Mengkritisi Ganjar, Kini Mendukung Tanpa Reserve
- Sidang Etik Irjen Teddy Minahasa Dipimpin Jenderal Bintang Tiga
- Gulat Membanggakan, Raih 4 Emas di SEA Games 2023, Trimedya Panjaitan Bilang Begini