Trimedya Sebut Polisi Tak Terbuka Soal Barang Bukti Penembakan Brigadir J, Senjata & Proyektil

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan mempertanyakan transparansi kepolisian dalam mengungkap kasus baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Jakarta Selatan, Jumat (8/7).
Sebab, Trimedya menganggap polisi tidak mau membuka hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus yang melibatkan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan Bharada E tersebut.
"Kan, enggak pernah dikasih tahu olah TKP seperti apa," kata legislator Fraksi PDI Perjuangan itu kepada wartawan, Sabtu (16/7).
Trimedya juga merasa polisi tidak mau terbuka tentang barang bukti dari kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J itu.
Misalnya, polisi tidak mau mengungkap foto senjata hingga proyektil dari kasus baku tembak.
Langkah itu, kata dia, berbeda saat polisi mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba yang mau terbuka memamerkan barang bukti.
"Ini sampai kini enggak dikasih tahu senjatanya, enggak diperlihatkan, kan," ujar Trimedya.
Namun, pendiri Serikat Pengacara Indonesia (SPI) itu masih percaya kepolisian mau terbuka mengungkap kasus baku tembak.
Trimedya juga merasa polisi tidak mau terbuka tentang barang bukti dari kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J itu.
- Berkas Perkara Penembakan 3 Polisi di Lampung Diserahkan ke Denpom TNI
- Kasus Penembakan 3 Polisi dan Setoran Judi Sabung Ayam, TNI-Polri Perlu Lakukan Ini
- Adrianus Meliala: Tidak Mungkin Juga Polisi Itu Benar Semua
- Dibawa ke Mabes Polri, AKP Dadang Diborgol, Dikawal Ketat Provos
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil