Trimedya Sebut Vonis Gayus Sudah Tinggi
Rabu, 19 Januari 2011 – 20:37 WIB

Trimedya Sebut Vonis Gayus Sudah Tinggi
"Dalam posisi kasus yang menjadi sorotan publik, seorang hakim tidak berani bermain di luar fakta persidangan. Intervensi dari atasan atau tekanan politik manapun bakal sulit dilakukan. Ini benar-benar dari fakta persidangan yang ada," kata mantan Ketua Komisi III DPR yang biasa dipanggil Trimed itu.
Baca Juga:
Seperti diketahui, Rabu (19/1) siang, Gayus Tambunan divonis tujuh tahun penjara dan denda Rp 300 juta oleh Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Hukuman tersebut jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa yang 20 tahun penjara dan denda Rp 500 juta. (fas/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI-P, Trimedya Panjaitan menilai wajar putusan Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan, Albertina Ho,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 2 Hakim Ini Diperiksa Kejagung terkait Kasus Suap Rp 60 Miliar
- Jaksa Agung Tekankan Pentingnya Moralitas dalam PPPJ Angkatan 82
- Raih Penghargaan dari PWI Jatim, Wamen Viva Yoga: Ini Pelecut untuk Tingkatkan Kinerja
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan
- Seleksi PPPK 2024 Belum Tuntas, Kapan Pendaftaran CPNS 2025?
- Ribuan Warga Kampung Sawah Tolak Gerai Miras di Kartika One