Trimedya Ungkap Keganjilan Ahli Menembak Bharada E, Singgung Sertifikat dan Masa Dinas
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan merasa ragu apabila Bharada E disebut menjadi penembak jitu nomor satu di sebuah satuan Polri.
Sebab, kata legislator Fraksi PDI Perjuangan itu, status Bharada E yang menjadi nomor satu itu hanya berdasarkan keterangan pejabat kepolisian.
Selama ini, kata Trimedya, Polri tidak pernah mengungkap sertifikat yang dimiliki Bharada E tentang keahlian menembak.
"Itu kalau dia (Bharada E, red) memang ahli, ada enggak sertifikatnya?" kata alumnus Universitas Padjajaran (Unpad) itu, Senin (18/7).
Trimedya juga menganggap Bharada E belum lama berdinas di kepolisian, paling lama sekitar empat tahun mengacu jenjang kepangkatan.
Dia merasa sangat sulit anggota baru bisa berstatus sebagai satu di antara penembak jitu di Korps Bhayangkara.
"Jadi, bahwa dia (Bharada E, red) ahli, bagi saya tetap ganjil, orang baru empat tahun jadi polisi, sudah menjadi sniper," ujar pendiri Serikat Pengacara Indonesia (SPI) itu.
Diketahui, status Bharada E sebagai penembak jitu terbaik di satuan kepolisian terungkap menyusul kasus baku tembak antaranggota di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Jakarta Selatan, Jumat (8/7) kemarin.
Menurut Trimedya, Polri tidak pernah mengungkap sertifikat yang dimiliki Bharada E tentang keahlian menembak.
- Gagas Teman Pramono, Trimedya Bakal Menggalang Suara Kemenangan di Jakarta Pusat
- Soal Putusan Kasasi Ferdy Sambo, Mahfud MD: Mudah-mudahan Tidak Ada Kongkalikong Lagi
- Ini yang Terjadi saat Sidang Tertutup Perkara Ferdy Sambo di MA, Vonis Mati pun Berubah
- Sejak 4 Agustus 2023 Richard Eliezer Bebas Bersyarat
- Bambang Ingatkan Polri Transparan soal Kematian Anggota Densus 88 Bripda IDF
- Sidang Etik Irjen Teddy Minahasa Dipimpin Jenderal Bintang Tiga