Trimedya Ungkap Keganjilan Ahli Menembak Bharada E, Singgung Sertifikat dan Masa Dinas
Bharada E dengan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terlibat dalam peristiwa baku tembak itu.
Brigadir J tewas dalam aksi baku tembak, sedangkan Bharada E diamankan setelah peristiwa tersebut.
Diketahui, Bharada E menembakkan lima peluru ke tubuh Brigadir J. Namun, semua tembakan dari Brigadir J meleset dan hanya mengenai tembok rumah Irjen Ferdy Sambo.
Kepolisian mengeklaim kasus baku tembak berawal dari aksi Brigadir J yang melecehkan Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy di sebuah kamar di rumah dinas.
Brigadir J bisa berada di lokasi karena yang bersangkutan berstatus sopir dari Putri.
Namun, Putri menyadari aksi pelecehan, lalu berteriak. Hal itu memicu kepanikan Brigadir J dan keluar dari kamar.
Bharada E yang juga berada di dalam rumah, selanjutnya melihat ke arah kamar setelah mendengar teriakan Putri.
Momen berikutnya, terjadilah aksi baku tembak Bharada E dengan Brigadir J dengan total keluar 12 peluru. (ast/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Menurut Trimedya, Polri tidak pernah mengungkap sertifikat yang dimiliki Bharada E tentang keahlian menembak.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Aristo Setiawan
- Gagas Teman Pramono, Trimedya Bakal Menggalang Suara Kemenangan di Jakarta Pusat
- Soal Putusan Kasasi Ferdy Sambo, Mahfud MD: Mudah-mudahan Tidak Ada Kongkalikong Lagi
- Ini yang Terjadi saat Sidang Tertutup Perkara Ferdy Sambo di MA, Vonis Mati pun Berubah
- Sejak 4 Agustus 2023 Richard Eliezer Bebas Bersyarat
- Bambang Ingatkan Polri Transparan soal Kematian Anggota Densus 88 Bripda IDF
- Sidang Etik Irjen Teddy Minahasa Dipimpin Jenderal Bintang Tiga