Trio 'Bau Ikan Asin' Terancam Penjara 12 Tahun, Suami Fairuz: Hukum itu Ada

Trio 'Bau Ikan Asin' Terancam Penjara 12 Tahun, Suami Fairuz: Hukum itu Ada
Fairuz A Rafiq-Sonny Septian. Foto Instagram

jpnn.com, JAKARTA - Aktor Sonny Septian berharap kasus ‘bau ikan asin’ yang menimpa istrinya, Fairuz A Rafiq tidak dialami perempuan lain.

Sebagai pelapor, kata Sonny Septian, sang istri ingin keadilan ditegakkan. Ia pun meminta didoakan agar bisa memberikan efek jera kepada ketiga terdakwa.

“Tidak ada lagi orang yang semena-mena membuat konten negatif yang sifatnya menghina atau menjatuhkan seseorang, seolah orang itu pantas untuk dihinakan. Mereka yang menghina adalah yang paling sempurna, dan terhebat di muka bumi ini,” tulis Sonny Septian dalam Instagram Story miliknya, Selasa (10/12).

Sonny Septian juga mengingatkan kepada ketiga terdakwa ‘bau ikan asin’ itu bahwa hukum di dunia dan akhirat itu ada.

“Yang bersalah jangan merasa benar dan yang benar insyaallah jangan sampai dirugikan. Doakan kami ya," ucap adik Elma Theana.

Diketahui, trio ‘bau ikan asin’ menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selaan, Senin (9/12).

Ketiganya didakwa dengan pasal berlapis oleh Jaksa Penunut Umu (JPU) tentang asusila, penghinaan, dan pencemaran nama baik yang masuk dalam UU ITE.

Kasus 'ikan asin' bermula saat Galih Ginanjar menyebut bagian tubuh mantan istrinya, Fairuz A Rafiq berbau ikan asin. Pernyataan itu disampaikannya dalam vlog milik Pablo Benua dan Rey Utami.(mg3/jpnn)

Suami Fairuz A Rafiq, Sonny Septian mengingatkan trio 'bau ikan asin' bahwa hukum ada di dunia dan akhirat.


Redaktur & Reporter : Dedi Yondra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News