Trio Begal di Bekasi Ternyata Masih Bocah, ke Mana-Mana Bawa Celurit
Jumat, 26 Maret 2021 – 22:19 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat menjelaskan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (26/3). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
Saat korban lengah, pelaku lalu menodongkan celurit dan mengambil barang korban.
"Pelaku datang menggunakan celurit langsung di tempel ke leher (korban)," ucap Yusri.
Mereka juga tak segan-segan melukai korban yang melawan.
Kasus itu terungkap usai polisi menerima 4 laporan polisi dari warga.
Dua pelaku berinisial RF (20) dan MA (19) sebagai penadah diamankan polisi pada Senin (22/3).
"Kami tangkap awalnya adalah penadah," kata Yusri.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP pencurian dengan kekerasan, 480 KUHP tentang penadahan barang curian dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara. (cr3/jpnn)
Polda Metro Jaya membekuk komplotan begal beranggotakan tiga orang bocah yang kerap beraksi di Bekasi, Jawa Barat
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Mayat Wisatawan Bekasi yang Tenggelam di Pantai Ujung Genteng Ditemukan
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- 9.051 PPPK 2024 Daerah Ini Resmi Dilantik, Kepala BKN Beri Pesan Penting
- Alhamdulillah, Ribuan PPPK 2024 Bisa Lega, Honorer Sabar Dulu
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani