Trio Begal di Bekasi Ternyata Masih Bocah, ke Mana-Mana Bawa Celurit
Jumat, 26 Maret 2021 – 22:19 WIB
Saat korban lengah, pelaku lalu menodongkan celurit dan mengambil barang korban.
"Pelaku datang menggunakan celurit langsung di tempel ke leher (korban)," ucap Yusri.
Mereka juga tak segan-segan melukai korban yang melawan.
Kasus itu terungkap usai polisi menerima 4 laporan polisi dari warga.
Dua pelaku berinisial RF (20) dan MA (19) sebagai penadah diamankan polisi pada Senin (22/3).
"Kami tangkap awalnya adalah penadah," kata Yusri.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP pencurian dengan kekerasan, 480 KUHP tentang penadahan barang curian dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara. (cr3/jpnn)
Polda Metro Jaya membekuk komplotan begal beranggotakan tiga orang bocah yang kerap beraksi di Bekasi, Jawa Barat
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- LKPI: Mayoritas Warga Bekasi Pilih Tri Adhianto-Abdul
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Bocah di Palembang Terseret Banjir dan Tenggelam, Begini Kejadiannya
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso