Trio Emak-Emak Penyebar Fitnah Ditangkap, Ini Respons Sandiaga
jpnn.com, JAKARTA - Calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno mengaku memantau perkembangan kasus tiga emak - emak yang ditahan di Polres Karawang karena diduga melakukan fitnah kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
Menyikapi kasus tersebut, Sandiaga mengaku sangat menghormati sebuah proses hukum. Namun, dia harap aparat kepolisian bisa bersikap adil.
“Kami persilakan aparat, Bawaslu untuk menindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku. Harapan kami, ini bisa diproses seadil-adilnya,” kata Sandiaga di Jakarta, Rabu, (27/2).
Sandiaga pun menekankan, kata adil yang dia maksud agar polisi juga bisa mengusut pelaku kampanye hitam terhadap dirinya dan Prabowo Subianto
“Ada juga kami dapati laporan yang belum ditindaklanjuti. Jadi kami usul kepada aparat untuk bertindak seadil-adilnya,” tegas pria yang karib disapa Sandi ini.
Sebelumnya, ketiga wanita yang sempat diperiksa selama 1x24 jam telah resmi ditetapkan tersangka.
Mereka adalah bernama Engqay Sugiyanti, Ika Peranika, dan Citra Widaningsih.
"Ketiganya sudah ditetapkan tersangka," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andika, Selasa (26/2).
Calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno mengaku memantau perkembangan kasus tiga emak - emak yang ditahan di Polres Karawang
- Sandiaga Uno Minta RSI Menangkan Ridwan Kamil-Suswono di Jakarta
- Cawalkot Cilegon Robinsar jadi Korban Fitnah, Tim Pemenangan Langsung Bergerak
- Kampanye Hitam Ancam Demokrasi Sumsel, Masyarakat Diharapkan Cerdas Pilih Pemimpin
- Dukung Pramono-Rano, Koral 98 Siap Adang Isu Kampanye Hitam
- Kunjungi Kedai Saat Kopi di Surabaya, Sandiaga Uno: Konsepnya Unik
- WATERBOMB Festival Hadirkan Sensasi Musik dan Perang Air untuk Penggemar K-Pop