Trio Lestari Pengin Nyanyikan Lagu Hati-Hati, Gratis, Wali Kota Idris: Alhamdulillah
jpnn.com, DEPOK - Trio Lestari merespons positif lagu ‘Hati-hati’ yang dinyanyikan Wali Kota Depok, Mohammad Idris. Grup musik yang beranggotakan Glen Fredly, Tompi, dan Sandy Sandoro itu pun tertarik untuk menyanyikan tembang tersebut, tanpa dibayar alias gratis.
Lantas apa tanggapan Wali Kota Depok? “Silakan saja, kami tentu mengapresiasi jika memang ada para artis atau penyanyi yang ingin berkontribusi untuk Depok. Kami senang tentunya,” ujar Idris melalui keterangan tertulisnya, Minggu (4/8).
Idris bersyukur jika Trio Lestari menyanyikan lagu ‘Hati-hati’. Terlebih mereka mau sukarela alias cuma-cuma. Sambil berkelakar, Idris mengatakan jika sang empunya lagu, Koko Thole menciptakan lagunya, tak dibayar sepeser pun.
“Karena memang tidak ada anggaran (khusus) untuk lagu. Kalau ada yang menyanyaikan, seperti penyanyi atau artis, alhamdulillah,” tambah Idris yang putra asli Depok tersebut.
Menurutnya, lagu ‘Hati-hati’ yang rencananya akan diputar di lampu merah pada akhir Agustus mendatang tidak bernilai komersil. Ia mengungkapkan, pesan moral yang disampaikan dalam lirik lagu tersebut menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam tertib lalu lintas.
"Isi liriknya mengajak masyarakat untuk tertib saat berkendara, tanpa menggurui,” ujar wali kota yang gemar salat subuh berjemaah keliling ini.
BACA JUGA: Warga Depok yang Punya Mobil tapi Tak Memiliki Garasi Bakal Kena Denda, Banyak lo
Sebelumnya, dukungan untuk lagu Hati-Hati datang dari Tompi. Dia bersama Glenn Fredly dan Sandi Sandoro yang tergabung pada Trio Lestari siap menyanyikan lagu ‘Hati-hati’ tanpa dibayar atau gratis.
Mohammad Idris bersyukur bila Trio Lestari menyanyikan lagu Hati-Hati. Terlebih dengan sukarela alias cuma-cuma.
- Unggul di 8 kecamatan Imam-Ririn Diprediksi Menang di Pilwalkot Depok
- Pelaku Penembakan di Depok Jadi Tersangka
- Survei Voxpol: Warga Depok Sebut Imam-Ririn Cocok Jadi Pemimpin
- Politikus Golkar Kritik Supian Suri soal Pengadaan Incinerator Depok
- Apa yang Sebenarnya Terjadi dengan Kematian Ibu dan Anak di Depok?
- Soal Jalan Raya Sawangan dan Rp 300 Juta per RW, Rawan Pelanggaran Hukum