Trio Pendekar Hukum Pilihan Presiden

Trio Pendekar Hukum Pilihan Presiden
Trio Pendekar Hukum Pilihan Presiden

jpnn.com - PRESIDEN Yudhoyono yang dikenal sangat lamban dalam mengambil keputusan, ternyata dalam tempo dua bulan sanggup memberi kita tiga pendekar hukum. Masing-masing Jenderal Polisi Timur Pradopo sebagai Kapolri, Basrief Arief yang jadi Jaksa Agung, dan terakhir Busyro Muqoddas, mengisi kursi pimpinan KPK yang ditinggalkan Antasari Azhar dengan terpaksa, karena dianggap terlibat kasus kriminal yang aneh.

Timur, Basrief dan Busyro dikenal publik sebagai orang-orang yang baik. Hampir semua orang bisa cepat akrab dengan mereka. Ketiganya memiliki temperamen yang kalem. Sabar. Kecuali mungkin Timur.

Saat masih jadi Kapolres Jakarta Barat dan Pusat, ia dikenal lumayan sangar, terutama kalau menghadapi aktivis penentang rezim Soeharto. Tapi setelah pangkatnya makin tinggi dan usianya bertambah, Timur menjadi tampak lebih dewasa.

Tapi orang baik yang dianggap baik oleh semua orang, bukan modal yang baik untuk menjadi pemimpin lembaga hukum. Sebab pendekar hukum yang baik adalah yang dianggap baik hanya oleh orang baik. Kalau dianggap baik juga oleh para pengemplang pajak, apalagi dikirimi bunga oleh para tersangka koruptor, dan disalami para pejabat yang hobi menyalahgunakan jabatan, maka bisa dipastikan “pendekar kita” ini dalam tempo singkat akan menjadi pecundang yang malang.

Kita tahu, sejak skandal rekayasa bailout Bank Century ditenggelamkan dalam arus politik kekuasaan, dan kejahatan demokrasi di KPU (kasus IT dan DPT) dihempaskan dalam pusaran ketidakpastian, bermunculan kejahatan demi kejahatan yang merugikan keuangan negara, yang membuat bangsa ini makin tenggelam dalam persoalan yang makin menjijikan. Menjijikan karena kita tahu siapa saja pelakunya, bagaimana modus operandinya.

Kehadiran “tiga pendekar hukum pilihan presiden” yang tipikalnya setali tiga uang ini, yang kalem dan baik (kepada semua orang) ini, memang memaksa kita untuk menelan ludah. Bagaimana mungkin orang-orang seperti ini bisa menghadapi kejahatan terorganisasi (mafia) dan melibatkan semua lini?

Sulit membayangkan orang baik seperti Timur Pradopo, Basrief Arief dan Busyro Muqoddas mampu menghentikan kejahatan (korupsi) yang dilakukan oleh orang-orang yang masih memegang kekuasaan. Karena itu sangat berani dan terstruktur. Juga melibatkan aparat kepolisian, kejaksaan, kehakiman, seperti kasus Gayus itu.

Makanya, sebelum membongkar megakorupsi Bank Century, IT KPU dan manipulasi penjualan saham di BUMN, dan sumber daya alam di banyak tempat, yang makin menggila dan terang-terangan, ketiga pendekar hukum baru ini harus membersihkan lebih dulu instansinya masing-masing.

PRESIDEN Yudhoyono yang dikenal sangat lamban dalam mengambil keputusan, ternyata dalam tempo dua bulan sanggup memberi kita tiga pendekar hukum.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News