Trisman dan Harris Lompat Tembok Lapas Saat Napi Lain Kebaktian

jpnn.com, GUNUNGSITOLI - Dua narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, kabur dengan memanjat tembok lapas.
Kepala Lapas Gunungsitoli Berutu Soetopo mengatakan bahwa kedua napi yang kabur, bernama Trisman Boy's Daely (27) dan Harris Gulo (31).
"Saat ini dalam pengejaran anggota kami dengan dibantu personel Polres Nias dan Kodim 0213/Nias," katanya, Minggu (31/5).
Menurut informasi, kedua narapidana kabur dengan cara memanjat tembok Lapas Gunungsitoli, ketika sedang ibadah minggu bagi narapidana yang beragama Kristen di lapangan lapas setempat.
Keduanya diketahui kabur, setelah petugas lapas melakukan pengecekan terhadap narapidana seusai kebaktian.
Narapidana yang kabur atas nama Trisman Boy's Daeli menjalani hukuman, karena tersandung kasus pembunuhan.
Boy's Trisman Daely warga Desa Sitolu banua, Kecamatan Lahomi, Kabupaten Nias Barat tersandung kasus pembunuhan dan dihukum 16 tahun penjara.
Ia menjelaskan bahwa Haris Gulo adalah warga Desa Maharatu, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau atau di Jalan Kelapa, Kelurahan Ilir, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli.
Dua narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, kabur dengan memanjat tembok lapas.
- Tujuh Napi Kabur dari Lapas Sorong, Polisi Bentuk Tim Buru Pelaku
- Ditjenpas Bakal Benahi Lapas Kutacane Setelah Insiden Puluhan Napi Kabur
- Mahasiswi di Pekanbaru Ditangkap Saat Menyelundupkan Sabu-Sabu ke Lapas
- Razia di Kamar WBP Lapas Tanjung Raja, Petugas Gabungan Temukan Sejumlah Benda Terlarang
- Dukung Kolaborasi Kementerian Imipas-Polri Berantas Narkoba di Lapas, Sahroni: Perlu Gebrakan!
- Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Lapas, Polres Batang Tangkap Residivis