Trisman dan Harris Lompat Tembok Lapas Saat Napi Lain Kebaktian
jpnn.com, GUNUNGSITOLI - Dua narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, kabur dengan memanjat tembok lapas.
Kepala Lapas Gunungsitoli Berutu Soetopo mengatakan bahwa kedua napi yang kabur, bernama Trisman Boy's Daely (27) dan Harris Gulo (31).
"Saat ini dalam pengejaran anggota kami dengan dibantu personel Polres Nias dan Kodim 0213/Nias," katanya, Minggu (31/5).
Menurut informasi, kedua narapidana kabur dengan cara memanjat tembok Lapas Gunungsitoli, ketika sedang ibadah minggu bagi narapidana yang beragama Kristen di lapangan lapas setempat.
Keduanya diketahui kabur, setelah petugas lapas melakukan pengecekan terhadap narapidana seusai kebaktian.
Narapidana yang kabur atas nama Trisman Boy's Daeli menjalani hukuman, karena tersandung kasus pembunuhan.
Boy's Trisman Daely warga Desa Sitolu banua, Kecamatan Lahomi, Kabupaten Nias Barat tersandung kasus pembunuhan dan dihukum 16 tahun penjara.
Ia menjelaskan bahwa Haris Gulo adalah warga Desa Maharatu, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau atau di Jalan Kelapa, Kelurahan Ilir, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli.
Dua narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, kabur dengan memanjat tembok lapas.
- Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Lapas, Polres Batang Tangkap Residivis
- Menteri Agus Andrianto: 16 Ribu Narapidana di Seluruh Indonesia Terima Remisi Natal
- Menteri Imipas Agus Andrianto Bertekad Sikat Pungli-Penyelundupan Narkoba di Lapas
- 2 Narapidana yang Kabur dari Lapas Sumedang Kabur Ditangkap Warga
- Tim Gabungan Sita 7 Unit Hp, 10 Paku & 20 Korek Api di Lapas Narkotika Muara Beliti
- Ini Omongan Kapolri soal Polisi Terlibat Narkoba, Siap-Siap Saja