Triwulan III 2022, Jasindo Kucurkan Rp 1,9 Triliun untuk Bayar Klaim

Triwulan III 2022, Jasindo Kucurkan Rp 1,9 Triliun untuk Bayar Klaim
Asuransi Jasindo (logo). Foto dok Jasindo

jpnn.com, YOGYAKARTA - Direktur Keuangan Asuransi Jasindo Bayu Rafisukmawan mengatakan perusahaan mengucurkan dana sebesar Rp 1,9 triliun, untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran berbagai klaim asuransi.

“Jasindo selalu berkomitmen untuk bekerja sesuai Good Corporate Governance (GCG), salah satu syarat untuk memenuhi GCG itu menyelesaikan klaim sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Bayu di Yogyakarta, Sabtu (19/11) malam.

Sampai dengan Triwulan III, Asuransi Jasindo telah melaksanakan komitmennya dengan melakukan pembayaran klaim pada beberapa jenis produk asuransi yang dimiliki.

Bayu menuturkan setiap risiko yang ditanggung oleh perusahaan sudah melalui beberapa tahap mitigasi risiko yang ketat, termasuk penggunaan reasuransi yang memiliki kredibilitas.

“Dalam melakukan mitigasi risiko dan pembayaran klaim, Jasindo bekerjasama dengan perusahaan reasuransi terbaik agar dapat menjaga kondisi keuangan perusahaan. Hasil akumulasi pembayaran klaim hingga akhir Triwulan III mencapai Rp 1,9 triliun,” katanya.

Bayu menambahkan, penyelesaian pembayaran klaim ini merupakan salah satu komitmen utama Asuransi Jasindo di tengah transformasi yang sedang dilakukan untuk bisa terus menjaga standar pelayanan yang baik bagi Tertanggung. 

“Pembayaran klaim yang sesuai dengan pertanggungan adalah salah satu komitmen kami, keberhasilan menyelesaikan klaim ini yang membuat para rekanan kami untuk terus mempercayakan asuransi baik usaha, aset, maupun kesehatan mereka kepada Asuransi Jasindo,” ujarnya.

Sebagai asuransi bagian dari Indonesia Financial Group (IFG), Bayu memastikan pihaknya selalu berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada tertanggung.

Sampai dengan Triwulan III, Asuransi Jasindo telah melaksanakan komitmennya dengan melakukan pembayaran klaim pada beberapa jenis produk asuransi yang dimiliki.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News