Trubus Berkata Jokowi Terlambat soal Larangan Mudik
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah menilai kebijakan Presiden Joko Widodo alias Jokowi melarang mudik terlambat diumumkan.
Seharusnya, kebijakan melarang mudik bisa dilakukan pada saat Indonesia mengumumkan kasus virus corona.
"Seharusnya sejak lama itu. Seharusnya sejak mengumumkan ada kasus COVID-19, langsung dibuat aturan melarang mudik," kata Trubus, Selasa (21/4).
Saat ini, kata dia, sudah banyak orang dari wilayah zona merah corona yang kembali ke kampung halaman.
Sebagian orang yang bertahan di zona merah, karena perusahaannya masih diperbolehkan beraktivitas selama pandemi corona.
"Kebanyakan mereka sudah pulang kalau sekarang. Bagi yang bertahan, mereka yang masih bekerja, misalnya mereka bekerja di industri yang boleh beroperasi. Tangerang saja masih ribuan yang boleh beroperasi," ucap dia.
Terlepas dari gerak lambat itu, Trubus meminta pemerintah memperhatikan kesejahteraan rakyat setelah Jokowi mengumumkan pelarangan mudik.
Setidaknya, pemerintah bisa memberikan bantuan kepada rakyat ekonomi kecil yang terdampak dari pelarangan mudik.
Sebelum larangan mudik muncul, sudah banyak orang dari zona merah corona yang pulang ke kampung halaman.
- Jokowi Masuk Daftar Pimpinan Korup, PBNU: Apakah Lembaganya Kredibel?
- Jokowi Absen Pertemuan Eks Gubernur Jakarta, PDIP: Malu Namanya Masuk Daftar OCCRP
- Sugeng Budiono Apresiasi Kritik Haidar Alwi Terhadap Survei OCCRP
- Akademisi Nilai Daftar Tokoh Terkorup OCCRP Tidak Jelas Ukurannya
- Palang Rel
- Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Korup versi OCCRP, BCW Desak KPK Lakukan Penyelidikan