Trubus Berkata Jokowi Terlambat soal Larangan Mudik

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah menilai kebijakan Presiden Joko Widodo alias Jokowi melarang mudik terlambat diumumkan.
Seharusnya, kebijakan melarang mudik bisa dilakukan pada saat Indonesia mengumumkan kasus virus corona.
"Seharusnya sejak lama itu. Seharusnya sejak mengumumkan ada kasus COVID-19, langsung dibuat aturan melarang mudik," kata Trubus, Selasa (21/4).
Saat ini, kata dia, sudah banyak orang dari wilayah zona merah corona yang kembali ke kampung halaman.
Sebagian orang yang bertahan di zona merah, karena perusahaannya masih diperbolehkan beraktivitas selama pandemi corona.
"Kebanyakan mereka sudah pulang kalau sekarang. Bagi yang bertahan, mereka yang masih bekerja, misalnya mereka bekerja di industri yang boleh beroperasi. Tangerang saja masih ribuan yang boleh beroperasi," ucap dia.
Terlepas dari gerak lambat itu, Trubus meminta pemerintah memperhatikan kesejahteraan rakyat setelah Jokowi mengumumkan pelarangan mudik.
Setidaknya, pemerintah bisa memberikan bantuan kepada rakyat ekonomi kecil yang terdampak dari pelarangan mudik.
Sebelum larangan mudik muncul, sudah banyak orang dari zona merah corona yang pulang ke kampung halaman.
- Fenomena Pendatang Saat Mudik, Wagub Jabar: Jangan Membebani Pemerintah!
- H+3 Pemudik Masih Padat di Terminal Kampung Rambutan
- Alhamdulilah, Ibu Atun Akhirnya Bisa Mudik ke Kampung Halaman
- ASDP Kembali Terapkan Diskon Tarif Layanan Ekspres Mulai 3-7 April, Ini Besarannya
- Soal Mobil Dinas Dipakai Mudik, Wamendagri Singgung Potensi Kerugian Negara
- Angka Kecelakaan Mudik Turun, Anggota Komisi III Minta Semua Pihak Optimalkan Pelayanan