Truk Berat Bikin Rusak Jalan
Senin, 19 Juli 2010 – 12:24 WIB
MAKASSAR - Bertambahnya jumlah gudang yang membuat laju operasi truk terus bertambah di dalam kota menjadi salah satu penyebab faktor kemacetan. Dalam mengantisipasi soal kemacetan ini, Dishub perlu mengeluarkan kebijakan tentang pengadaan terminal angkutan barang. Kepala Bidang Pengendalian Operasional Dishub Kota Makassar, Hasan Bisri kepada Upeks, Minggu (18/7) mengatakan, terminal angkutan barang itu akan menjadi sentra operasional sebelum barang distribusikan ke dalam kota."Kedepan ini terminal angkutan barang memang sangat diperlukan. Semua truk besar yang mengangkut barang harus masuk ke dalam terminal dulu," papar Hasan."Kemudian mobil box berukuran kecil yang mengangkut barang-barang itu masuk ke kota," sambung Hasan.
Program Dishub dalam mengadakan terminal angkutan barang dinilai sangat ideal. Karena, kondisi kota Makassar saat ini menunjukkan volume kendaraan dan ruas jalan tidak seimbang.
Baca Juga:
Beberapa Toko yang menjual bahan bangunan itu dikenakan peraturan untuk tidak menggunakan truk besar. Truk besar beroperasi hanya sampai terminal angkutan barang. Setelah itu, mobil box atau pick up berukuran kecil yang boleh masuk ke dalam kota untuk mengangkut barang-barang bahan bangunan, seperti semen, paralon, besi dan lainnya.
Baca Juga:
MAKASSAR - Bertambahnya jumlah gudang yang membuat laju operasi truk terus bertambah di dalam kota menjadi salah satu penyebab faktor kemacetan.
BERITA TERKAIT
- Susun Renstra 2025-2029, Diskominfo Tangsel Libatkan Publik
- Kecelakaan Truk Aki Rem Blong di Turunan Silayur Semarang, Dua Orang Meninggal Dunia
- Diduga Rem Blong, Truk Tronton Menghantam Warung dan Sepeda Motor, Sadis
- Irjen Iqbal Beri Pembekalan Pengamanan Pilkada 2024 di Rokan Hulu Jelang Pencoblosan
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri