Truk Bermuatan 66 Ton Pupuk Dibajak
jpnn.com - BELAWAN- Kasus pembajakan truk kembali terjadi di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Kali ini, dua unit truk pengangkut 66 ton pupuk jenis NPK dibajak para bandit yang berjumlah enam orang di Kampung Salam, Belawan, Sabtu (9/5).
Peristiwa itu bermula saat dua unit truk berangkat dari Pelabuhan Belawan menuju Asahan. Begitu melintas di kawasan tersebut, para pelaku naik ke atas truk dan mengancam sopir menggunakan senjata tajam.
Di bawah ancaman, sang sopir bernama Adi hanya bisa pasrah ketika pelaku mengambil alih kemudi. Namun, saat dalam perjalanan persisnya melintas di Jalan KL Yos Sudarso Km 20,5 Medan Labuhan, Adi berhasil lolos dengan cara melompat dari dalam truk dan melarikan diri ke kantor polisi.
Melihat salah seorang sopir kabur, pelaku melanjutkan perjalanan ke arah Medan lalu berhenti di tanah kosong di sebelah PT Coca Cola Jalan KL Yos Sudarso Km 16 Medan Labuhan. Mereka lalu membongkar muatan pupuk hasil kejahatan.
Petugas kepolisian yang menerima pengaduan dari korban langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengejaran. Polisi akhirnya berhasil menemukan barang bukti pupuk dan mengamankan seorang pelaku berinisial S.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Bambang Gunanti Hutabarat mengatakan, satu dari keenam pelaku berhasil dibekuk. “Para pelaku lain masih dalam pengejaran termasuk, R sopir truk diduga otak dari pelaku kejahatan ini," terang Bambang. (rul/btr)
BELAWAN- Kasus pembajakan truk kembali terjadi di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Kali ini, dua unit truk pengangkut 66 ton pupuk jenis NPK
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Begal di Kawasan Industri Cikarang Bekasi Ditangkap
- Polisi Gagalkan Penyelundupan 21 Kg Sabu-Sabu & 29 Ribu Butir Ekstasi di Bengkalis
- Ini Identitas 7 Tahanan Kabur dari Rutan Salemba
- Rumah di Tangsel Dirampok, Brankas Berisi Rp 5 Miliar Digasak Pelaku
- Melawan Polda Jatim, Residivis Pencurian Motor Ditembak Mati
- Preman Pasar Tumpah Bogor Provokasi Tolak Penggusuran, IPW: Polisi Jangan Kalah