Truk Bermuatan Lebih Bakal Dilarang Menyeberang Dari Pelabuhan Merak ke Bakauheni

Truk Bermuatan Lebih Bakal Dilarang Menyeberang Dari Pelabuhan Merak ke Bakauheni
Truk pelanggar Over Dimension dan Overload diberi stiker bukti pelanggaran oleh petugas. Foto: Dok. Humas Jasa Marga

Budi mengharapkan pihak terkait mengoptimalkan fungsi dari jembatan timbang agar bisa mencegah truk bermuatan over melintasi jalan-jalan di Lampung yang mayoritas hanya berkapasitas 40 ton.

"Akibat truk besar-besar ini sudah berapa kerugian negara, apalagi jalan-jalan lintas dan kabupaten itu rusak semua dan kebanyakan disebabkan oleh truk over," tandas Budi.(ANTARA/JPNN)

Pada Februari 2020, dirjen perhubungan darat Kemenhub melarang truk bermuatan lebih menyeberang dari Pelabuhan Merak ke Bakauheni


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News