Truk Kelebihan Muatan Alami Kecelakaan di Tol Cipali
Senin, 10 Februari 2020 – 04:11 WIB

Truk pelanggar Over Dimension dan Overload diberi stiker bukti pelanggaran oleh petugas. Foto: Dok. Humas Jasa Marga
Kendaraan yang bermuatan lebih tentu kecepatannya tidak bisa maksimal, apalagi di jalan tol ada aturan batas minimal kecepatan. Pihaknya juga mengimbau agar kendaraan yang over dimensi segera melakukan normalisasi.
"Bagi kendaraan yang over dimensi, segera lakukan normalisasi, potong bak truk dan sasis yang tadinya dimodifikasi jadi lebih panjang, sesuaikan dengan SK Rancang Bangun," tegasnya.(chi/jpnn)
Operator dan pelaku logistik harus menyadari bahwa praktek truk kelebihan muatan bisa menyebabkan kerusakan jalan dan juga kecelakaan lalu lintas.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- 8 Orang Tewas Kecelakaan Selama Arus Mudik 2025 di Aceh
- Data Jumlah Kendaraan Keluar Jakarta saat Mudik 2025, Bandingkan dengan 2024
- H2 Lebaran, Jasa Marga Terapkan Contraflow di Tol Cikampek Sejak Pagi
- Detik-detik Kecelakaan Maut di Tol Ring Road Cengkareng, Inilah Daftar Korban Tewas
- Jasa Marga Ungkap Prediksi Puncak Arus Balik Lebaran Idulfitri 2446 Hijriah
- Detik-detik Kecelakaan di Tol Cipali Hari Ini, Ada Korban Tewas