Truk Masih Dibolehkan Masuk Tol Jakarta
Sebelum Ada Keputusan Permanen
Jumat, 27 Mei 2011 – 02:44 WIB
”Berdasarkan pengalaman kemarin, tidak boleh hanya satu daerah yang mengeluarkan peraturan tanpa melibatkan pemerintah daerah di sekitarnya. Semua perlu sinkronisasi,” kata Airin.
Seperti diketahui, larangan truk masuk tol Dalam Kota Jakarta mengakibatkan Jalan Raya Serpong dan BSD menjadi jalur peralihan bagi truk yang berasal dari kawasan industri di Jawa Barat ataupun Tanjung Priok yang hendak menuju Pelabuhan Merak, Bandara Soekarno-Hatta, serta kawasan pergudangan di Tangerang.
Begitu pula sebaliknya. Sopir-sopir truk dari Pelabuhan Merak lebih memilih keluar melalui pintu tol Kebun Nanas Tangerang menuju 10 kilometer berikutnya ke Jalan Raya Serpong dan masuk kembali ke pintu tol BSD menuju Jakarta. Akibatnya, jalan utama yang membelah kawasan perumahan Bumi Serpong Damai (BSD) Tangerang Selatan macet total. Kendaraan angkutan berat atau truk mendominasi jalanan.
Kondisi ini sangat menggangu warga Tangerang Selatan. Itulah yang mendorong Pemkot Tangsel turut mengeluarkan larangan truk masuk Jalan Raya Serpong. Larangan masuk tol Dalam Kota Jakarta serta Jalan Raya Serpong ini membuat truk-truk semakin kesulitan mencari rute dalam mengangkut logistik. Organisasi Pengusaha Nasional Angkutan Bermotor di Jalan (Organda) pun melayangkan protes keras. Bahkan, mereka berencana menggelar mogok massal pada Jumat (27/5) ini. (dri/jpnn)
JAKARTA – Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa turun tangan memimpin rapat koordinasi membahas larangan truk masuk tol Dalam Kota
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS