Truk Masuk Jurang, Ada Mayat Terikat di Dalamnya
jpnn.com - MALANG – Truk tronton nopol B 9374 UQ masuk ke jurang di Jalan Raya Gloyong, Dusun Gloyong, Desa Ngroto, Kecamatan Pujon, Jumat (4/7). Peristiwa itu bukan kecelakaan biasa. Sebab, di dalam ruang kemudi truk ditemukan sesosok mayat dengan kaki terikat.
Informasi dari warga sekitar menyebutkan, truk tronton yang terguling tersebut baru diketahui pukul 05.30. Berdasar pantauan di lokasi kejadian, posisi truk melintang. Bagian kepala truk yang mendekati dasar jurang menghadap ke barat.
Kedalaman jurang sebenarnya 50 meter. Tetapi, truk tronton tidak sampai masuk ke dasar karena tertahan material tanah dan pepohonan. Posisi truk tronton’’hanya’’ nyungsep sekitar 30 meter dari bibir jurang.
Kondisi truk tronton bisa dikatakan tidak rusak terlalu parah. Sebab, bentuk kepala truk Nissan Diesel itu masih bisa dikenali dengan jelas. Namun, kaca-kacanya pecah. Sisi kanan kepala truk juga ringsek.
Sementara itu, bagian kanan ’’pintu’’ kontainernya sedikit terbuka. Tidak ada muatan apa pun di dalam kontainer truk tronton.
Awalnya, polisi sempat menganggap kejadian itu merupakan kecelakaan biasa. Tetapi, mereka terkejut ketika menemukan mayat di bagian belakang kepala truk. Yakni, di belakang kursi kemudi truk yang merupakan ruangan kosong untuk istirahat sopir.
’’Mayat tampak penuh luka di bagian kepala dan rusuk sebelah kiri. Selain itu, dua kakinya terikat tali rafia,’’ ungkap Kapolsek Pujon AKP Pujiono saat ditemui di lokasi kejadian.
MALANG – Truk tronton nopol B 9374 UQ masuk ke jurang di Jalan Raya Gloyong, Dusun Gloyong, Desa Ngroto, Kecamatan Pujon, Jumat (4/7). Peristiwa
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal