Truk Menghantam Bus Primajasa di Tol Cipali, Korbannya Sebegini
Senin, 04 Juli 2022 – 02:00 WIB

Kecelakaan lalu lintas terjadi antara kendaraan truk dan bus Primajasa di jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) KM 93+600, Minggu (3/7). Ilustrasi Foto: Radar Banten
Para korban selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Radjak Hospital Kabupaten Purwakarta.
Pihak Astra Tol Cipali selaku pengelola Ruas Tol Cikopo-Palimana mengimbau pengguna jalan untuk selalu aman berkendara dengan mematuhi rambu-rambu lalu lintas.
Disebutkan kalau batas kecepatan melintasi jalan Tol Cipali minimum 60 Km/jam dan batas kecepatan maksimal 100 Km/jam. (antara/jpnn)
Insiden kecelakaan ini mengakibatkan 12 orang luka ringan, satu orang luka berat, dan dua korban meninggal.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Bus Miyor Kecelakaan di Tol Kapalbetung, Satu Orang Meninggal Dunia
- Tabrakan Bus vs Mobil di Jawa Timur Menewaskan 7 Orang
- Penjelasan Pengelola Tol Cipali soal Asap Muncul dari Dalam Tanah di Rest Area KM 86
- Muncul Asap dari Tanah, Rest Area KM 86 Tol Cipali Ditutup
- Bus Tujuan Palembang Kecelakaan di Sumbar, Begini Kondisinya
- Cegah Kecelakaan Arus Balik, Menkes: Istirahat 15 Menit Tiap 4 Jam Sudah Cukup