Truk Merah Diamankan Polisi, Isinya Bukan Narkoba, tetapi Bikin Gempar
jpnn.com, JAMBI - Satu unit mobil truk mengangkut bahan bakar minyak (BBM) ilegal diamankan petugas Polda Jambi.
Truk tersebut diamankan saat melintas di Jalan Lintas Sumatera, Desa Mendalo Darat, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muarojambi.
"Penangkapan ini berawal informasi dari masyarakat adanya dugaan mobil yang mengangkut minyak ilegal dari Desa Patin Kecamatan Bayung Lencir, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menuju Jambi," kata Wadir Reskrimsus Polda Jambi AKBP M Santoso, Selasa.
Kemudian, polisi berangkat menuju Simpang Rimbo, Kota Jambi untuk menunggu kedatangan mobil yang diduga mengangkut minyak ilegal tersebut.
"Kami berhentikan dan amankan saat mobil melintas di Jalan Lintas Sumatera Desa Mendalo Darat, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muarojambi," katanya.
Saat diberhentikan, Ditreskrimsus Polda Jambi mengecek isi yang dibawa oleh mobil truk tersebut. Setelah dicek, ternyata mobil truk yang beralas terpal itu bermuatan BBM ilegal.
"Iya benar isinya BBM ilegal, langsung kami amankan," katanya menambahkan.
Selanjutnya, tim mengamankan sopir dan kernet truk tersebut beserta barang bukti dibawa ke Polda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi mendapat informasi dari masyarakat dan langsung menggeledah muatan truk yang beralas terpal.
- Andrew Andika Ditangkap Polisi karena Narkoba, Ini Barang Buktinya
- Polisi Ungkap Alasan Pemeriksaan Vadel Badjideh Ditunda, Oh Ternyata
- Sontoloyo, Kades Ini Korupsi Dana Desa untuk Hiburan Malam
- Kurir 28 Kg Sabu-Sabu & 14.431 Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- Polres Serang Tangkap Kurir Narkoba Internasional Berpenghasilan Ratusan Juta Rupiah
- Polres Serang Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp 30 Miliar