Truk ODOL tak akan Bisa Melintas di Ruas Tol Bakauheni
Sabtu, 29 Februari 2020 – 20:58 WIB

Pintu Gerbang Tol Bakauheni Selatan, Lampung Selatan. Foto: Anggri Sastriadi/RADARLAMPUNG.CO.ID
Per 1 Mei 2020 Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi, tak hanya akan melarang truk ODOL masuk ke pelabuhan penyeberangan, tetapi akan mengembalikannya sampai ukurannya dinormalisasikan. (antara/jpnn)
Pengelola tol Bakauheni akan memasang teknologi bernama weight in motion atau WIM untuk menertibkan truk dengan kelebihan muatan atau ODOL.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Anggota DPR Sebut Truk ODOL Tidak Bisa Dikambinghitamkan sebagai Perusak Jalan
- Pemerintah Diminta Pakai Teknologi Digital Untuk Memperketat Pengawasan Truk ODOL
- 6 Polisi Diperiksa Terkait Penemuan Mayat di Tol Bakauheni
- Razia ODOL Dinilai Tidak Efektif, Ini Saran Pengamat
- Apindo: Roadmap Zero ODOL Harus Mengadopsi Berbagai Kepentingan Strategis Negara
- Kronologi Kecelakaan Maut di Tol Bakauheni Lampung yang Menewaskan 2 Orang