Truk Pengangkut Mobil Rusak Disetop Petugas, H dan MC tak Berkutik

jpnn.com, ACEH - Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh mengamankan dua sopir truk pengangkut mobil rusak.
Keduanya diamankan karena hasil tes urine positif sabu-sabu.
"Kedua sopir truk tersebut berinisial H, 57 tahun, warga Medan, Sumatera Utara, dam MC, 44 tahun, warga Lhokseumawe, Aceh. Keduanya masih diamankan karena hasil tes urine positif sabu-sabu," kata Kepala Bidang Pemberantasan BNN Aceh Kombes Pol Mirwazi.
Dua sopir diamankan saat mereka melintas di Kabupaten Aceh Besar pada Minggu (20/2) dini hari.
Mantan Kapolres Nagan Raya itu mengatakan keduanya kini masih dalam pemeriksaan guna mengungkap dari mana mereka mendapatkan barang terlarang tersebut.
Kombes Pol Mirwazi menjelaskan penangkapan H dan MC berdasarkan informasi masyarakat.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas tidak menemukan baramg bukti, bahkan sudah menerjunkan anjing pelacak.
"Namun, petugas tidak menemukan barang bukti narkoba di truk maupun mobil rusak yang mereka angkut. Mereka mengaku menggunakan narkoba sebelum berangkat keluar Aceh," kata Kombes Pol Mirwazi.
Petugas tim Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh mengamankan dua sopir truk pengangkut mobil rusak.
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Modus Pelaku Beragam
- Transaksi Narkoba di Indonesia Rp 524 Triliun per Tahun
- 3 Residivis Kasus Narkoba di Bali Berulah Lagi
- Pelaku Pungli yang Kerap Meresahkan Pengendara di Pintu Tol Keramasan Ditangkap
- Anggap Sumut Darurat Narkoba, Sahroni Minta Polda hingga BNN Kerja Sama
- Petugas BNN Jateng Datang, Pengunjung Tempat Hiburan Malam di Semarang Kaget