Truk Stop Beroperasi, JTO Ditutup
Selasa, 14 Agustus 2012 – 09:33 WIB
PADANG--Dinas Perhubungan, Informatika dan Telekomunikasi Provinsi Sumbar kembali mengingatkan kendaraan angkutan di luar bahan pokok dan bahan bakar minyak (BBM) dilarang beroperasi pada H-7 sampai H+7. Selain itu, jembatan timbang oto (JTO) juga ditutup. Sebanyak 450 personel diturunkan Dinas Perhubungan untuk pengamanan arus mudik di 19 kota dan kabupaten di Sumater Barat. Dia menyebutkan, puskesmas di sepanjang jalur utama siaga 24 jam mulai dari H-7 sampai H+7. Kendaraan angkutan barang di luar bahan kebutuhan pokok dan BBM dilarang beroperasi pada H-7 sampai H+7 dan telah ditegaskan dalamSurat Edaran Dirlantas Polda Sumbar, Kepala Dinas Perhubungan Komimfo Provinsi dan Kepala dinas Prasarana Jalan Tarkim Provinsi.
"Sementara angkutan pengangkut BBM yang terjebak kemacetan pada jalur mudik, akan dilakukan pengawalan oleh anggota kepolisian sehingga tidak terjadi kelangkaan BBM," ujar Kepala Dinas Perhubungan, Informatika dan Telekomunikasi Sumbar Mudrika kepada Padang Ekspres, Senin (13/8).
Baca Juga:
Untuk pengaturan keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di lapangan Polri, Dinas Perhubungan kabupaten/kota dan instansi terkait lainnya membentuk pos pengamanan dan pos pelayanan pada jalur utama masing-masing, yakni 29 pos pelayanan dan 20 pos pengamanan.
Baca Juga:
PADANG--Dinas Perhubungan, Informatika dan Telekomunikasi Provinsi Sumbar kembali mengingatkan kendaraan angkutan di luar bahan pokok dan bahan bakar
BERITA TERKAIT
- Longsor di Karo, 9 Orang Meninggal Dunia, Satu Hilang
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Macet Total, Ternyata Ini Penyebabnya
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas
- Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut