Truk Stop Beroperasi, JTO Ditutup
Selasa, 14 Agustus 2012 – 09:33 WIB
Untuk fasilitas keselamatan dan sebagai pedoman serta petunjuk bagi pemakai jalan, telah dilakukan pemasangan rambu, marka, pagar pengamanan jalan, lampu penerangan jalan dengan solar sel dan traffic light yang tersebar pada ruas jalan nasional dan jalan provinsi. Dengan rincian; rambu jalan 324 unit, delineator 546 unit, pagar pengaman jalan 2.968 meter, marka jalan 2.400 m2, cermin tikungan 11 buah, warning light 1 unit dan lampu penerangan jalan (solar cell) 30 unit.
"Jasa Raharja juga melakukan pemasangan rambu peringatan pada daerah rawan kecelakaan sebanyak 100 unit serta Dinas Perhubungan Kabupaten/kota melakukan pasangan fasilitas lalu lintas pada jalan di wilayah kerjanya," ujarnya.
Mudrika mengimbau operator angkutan umum melakukan pemeriksaan kendaraan serta perlengkapan kendaraan dan tidak mengoperasikan kendaraan yang tidak laik jalan, melengkapi peralatan tanggap darurat pada setiap bus.
"Bagi pengguna motor agar menggunakan helm yang standar, menghidupkan lampu utama pada siang hari dan tidak mengangkut penumpang lebih dari 2 orang, tidak menggunakan mobil barang atau truk untuk mengangkut penumpang dan menggunakan angkutan umum resmi untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," ucapnya.
PADANG--Dinas Perhubungan, Informatika dan Telekomunikasi Provinsi Sumbar kembali mengingatkan kendaraan angkutan di luar bahan pokok dan bahan bakar
BERITA TERKAIT
- Menjelang Pilkada 2024, Kapolres Banyuasin Sampaikan Pesan Kepada Masyarakat
- Kebakaran Melanda Gedung Tempat Pelelangan Ikan di Kendari Sultra
- Longsor di Karo, 9 Orang Meninggal Dunia, Satu Hilang
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Macet Total, Ternyata Ini Penyebabnya
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas