Truk Sumbu Tiga Dilarang Lewati Tol Jakarta - Cikampek
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memprediksi jika titik kepadatan arus balik akan terjadi di tempat istirahat atau rest area. Untuk itu pihaknya telah melakukan berapa langkah untuk mengelola rest area.
”Selain itu pengelolaan juga akan dilakukan di tol. Misalnya saja dengan sistem contraflow, memberikan jalan alternatif, dan penggratisan tol. Nanti diserahkan ke Korlantas untuk kebijakannya,” ucapnya, seperti diberitakan Jawa Pos.
Selain itu, Kementerian Perhubungan melalui Ditjen Perhubungan Darat telah menerbitkan larangan truk sumbu tiga untuk melintas pada 19 hingga 20 Juni. Larangan lewat itu hanya khusus untuk Tol Jakarta Cikampek dan Tol Jakarta Merak.
Imbauan tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat) Budi Setiyadi. ”Imbauan ini berlaku sejak 19 Juni 2018 pukul 12.00 WIB sampai dengan 20 Juni 2018 pukul 24.00 WIB,” kata Budi.
Meski demikian, bagi para pengemudi angkutan barang Dirjen Budi menegaskan bahwa ruas jalan arteri nasional masih dapat dilintasi oleh angkutan barang.
Surat imbauan tersebut telah dikirimkan kepada Organisasi Angkutan Darat (Organda) dan Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo). Dirjen Budi juga meminta agar para pelaku usaha dan industri dapat mempersiapkan diri dan menyesuaikan waktu pengaturan arus balik tersebut.
Sementara itu di sektor perkeretaapian, Direktur Jenderal Perkeretaapian Zulfikri menuturkan bahwa di masing-masing Daop dan Divre telah disiagakan kereta-kereta tambahan, baik itu KA ekonomi, bisnis, eksekutif maupun KA Lokal guna mengantisipasi lonjakan calon penumpang KA.
Zulfikri juga memastikan bahwa calon penumpang KA memperoleh pelayanan prima baik saat di stasiun maupun selama perjalanan KA. ”Kami ada regulasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) angkutan kereta, baik di stasiun maupun selama perjalanan,” papar Zulfikri.
Mencegah kepadatan arus balik lebaran, truk sumbu tiga dilarang melewati Tol Jakarta – Cikampek mulai hari ini dan besok.
- AMDK Sudah Jadi Kebutuhan Masyarakat, Distribusinya Tidak Boleh Terganggu Saat Libur Nataru
- Kemenhub Diminta Lebih Bijak soal Pelarangan Truk Sumbu 3 di Hari Besar Keagamaan
- Kebijakan Pelarangan Truk Sumbu 3 Saat Libur Hari Besar Perlu Kajian Soal Kerugian Ekonomi
- Tak Perlu Pelarangan, SCI Usulkan Cara Siasati Kemacetan Jalan saat Libur Besar Keagamaan
- Jasa Raharja Raih Penghargaan Kolaborasi Aktif Pengamanan Arus Mudik dan Arus Balik
- Bersaksi di Sidang Korupsi, Ahli Sebut Kelandaian Tol Layang MBZ Tak Lazim