Truk Tertabrak Kereta Api di Lamongan, Sampai Terseret

Truk Tertabrak Kereta Api di Lamongan, Sampai Terseret
Kereta api bertabrakan dengan truk di Lamongan. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, LAMONGAN - Sebuah truk ditabrak kereta api ekonomi lokal relasi Cepu-Surabaya Pasarturi pada Rabu pukul 06.37 WIB.

Kecelakaan itu terjadi di perlintasan sebidang di wilayah Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.

Masinis terluka dan lokomotif rusak sehingga lokomotif pengganti harus didatangkan untuk melanjutkan perjalanan kereta api.

"Kami mohon maaf kepada pelanggan kereta api yang terdampak kejadian tersebut, karena belum dapat melanjutkan perjalanan karena lokomotif dalam kondisi rusak parah dan masinis terluka," kata Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif.

Dia mengatakan bahwa PT KAI Daop 8 Surabaya sudah menurunkan petugas untuk mengevakuasi masinis yang terluka, mengerahkan mobil derek untuk mengevakuasi truk yang terseret kereta, serta melakukan pengaturan pola operasi agar perjalanan kereta api selanjutnya tidak terganggu.

Lukman menekankan pentingnya para pengguna jalan menaati ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan untuk mendahulukan perjalanan kereta api saat melalui perlintasan sebidang.

Dia mengemukakan bahwa ketidakdisiplinan pengguna jalan sering menyebabkan kecelakaan di perlintasan sebidang.

Menurutnya, sejak Januari hingga Februari 2022 ada 17 kejadian kecelakaan di perlintasan sebidang yang meliputi enam kecelakaan yang melibatkan kereta api dan kendaraan serta 11 kecelakaan yang melibatkan kereta api dan pejalan kaki.

Diduga sopir kurang hati-hati, truk yang dikendarainya tertabrak kereta api ekonomi lokal relasi Cepu-Surabaya Pasarturi di wilayah Lamongan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News