Trump Bikin Kebijakan Baru, AS Makin Tak Ramah bagi Imigran

Trump Bikin Kebijakan Baru, AS Makin Tak Ramah bagi Imigran
Donald Trump berkampanye di hadapan anggota NRA saat Pemilihan Presiden AS 2016 lalu. Foto: Reuters

jpnn.com, WASHINGTON - Pemilu sela telah usai. Di beberapa negara bagian, penghitungan suara masih berlangsung. Termasuk di Negara Bagian Georgia. Namun, Presiden Donald Trump tidak mau terlalu lama larut dalam euforia kemenangan Partai Republik di senat atau kekalahan timnya di House of Representatives. Kamis (8/11) dia langsung mengumumkan kebijakan imigrasi anyar.

"Kami hanya berusaha menertibkan jalur pengajuan suaka di perbatasan agar semakin efektif," kata seorang pejabat Departemen Dalam Negeri dalam jumpa pers.

Amerika Serikat (AS), menurut dia, hanya akan menampung imigran yang punya dokumen resmi dan keahlian. Mereka yang tidak berbekal dokumen atau tak punya keterampilan kerja terpaksa akan dihalau dari perbatasan.

Kebijakan itu rencananya langsung berlaku begitu Trump membubuhkan tanda tangan pada dokumen tersebut. Presiden berusia 72 tahun tersebut dijadwalkan meneken kebijakan baru tersebut kemarin, Jumat (9/11).

Setelah itu, perbatasan AS di sisi selatan yang berbatasan langsung dengan Meksiko akan tertutup untuk mereka yang tidak berdokumen resmi. Dan, yang tidak punya keahlian atau keterampilan kerja.

Kamis Plt Jaksa Agung Matthew Whitaker yang ditunjuk sebagai pengganti Jeff Sessions mengumumkan kebijakan imigrasi itu. "Sistem suaka kami repot melayani para imigran yang nanti hanya menjadi beban. Akibatnya, peluang untuk para imigran yang mumpuni jadi terbatas." Demikian bunyi keterangan resmi Departemen Kehakiman AS sebagaimana dilansir BBC. Sessions-lah yang menandatangani kebijakan itu sebelum lengser pekan ini. (bil/c10/hep)


Donald Trump tidak mau larut dalam kehebohan seputar pemilu sela. Dia langsung mengeluarkan kebijakan imigrasi anyar yang bakal makin mempersulit imgra


Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Jawa Pos

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News