Trump Selamatkan Sherrif Rasis dari Ancaman Penjara

Trump Selamatkan Sherrif Rasis dari Ancaman Penjara
Presiden Donald Trump dan Sherrif Joe Arpaio saat kampanye Pilpres AS 2016 lalu. Foto: Reuters

jpnn.com, WASHINGTON - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump akhirnya menepati janjinya menyelamatkan Sheriff Joe Arpaio dari jerat hukum. Dia memberi ampunan kepada penegak hukum Negara Bagian Arizona yang terancam dibui karena melakukan tindakan rasis itu.

Namun, bukan itu saja yang dilakukan sang presiden untuk Arpaio. Washington Post mengungkap bahwa sejak awal presiden dari Partai Republik itu sudah ikut campur dalam kasus yang membelit suporter Trump tersebut.

Yang paling kontroversial adalah meminta Jaksa Agung Jeff Sessions untuk tak meneruskan kasus yang menjerat Arpaio. The Post mendapatkan informasi dari tiga sumber yang ikut terlibat dalam percakapan dengan Sessions.

Presiden ke-45 AS itu lantas diberi saran agar membatalkan permintaannya kepada Sessions. Sebab, menutup kasus kriminal bakal dianggap tidak pantas.

Trump akhirnya setuju kasus itu tetap berjalan. Namun, kala itu dia mengungkapkan bakal memberikan ampunan jika dibutuhkan.

Niat tersebut akhirnya dilaksanakan Jumat (25/8) waktu setempat. Arpaio bebas. Itu adalah grasi pertama yang dikeluarkan Trump sejak dilantik sebagai presiden 20 April lalu.

Pendukung vokal Trump tersebut dinyatakan bersalah bulan lalu karena melanggar perintah pengadilan pada 2011. Isinya, melarang petugas kepolisian di bawah pimpinannya menangkapi para pengendara yang berdarah Latin hanya karena diduga merupakan imigran ilegal. Tindakan polisi di Arizona itu dianggap rasis.

Seharusnya Arapaio menjalani sidang vonis Oktober mendatang. Namun, grasi dari Trump membuatnya tak mendekam di penjara.

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump akhirnya menepati janjinya menyelamatkan Sheriff Joe Arpaio dari jerat hukum. Dia memberi ampunan kepada

Sumber Jawa Pos

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News