Trump Usir WNI Korban '98, Komisi I: Ini Kemunduran

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Charles Honoris menilai, langkah Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengusir imigran ilegal, termasuk korban 98 yang hijrah ke negeri tersebut, sebuah kemunduran. Tak hanya dari aspek hubungan luar negeri, tapi juga kemunduran dari segi perekonomian.
Pasalnya, masalah imigran sampai saat ini masih menjadi persoalan bersama bangsa-bangsa, meski sudah ada berbagai konvensi PBB melalui UNHCR.
Selain itu, para imigran juga diketahui sudah menjadi pekerja yang ikut menopang serta perekonomian AS. Bahkan banyak di antara imigran yang kini menduduki posisi-posisi strategis yang sulit digantikan oleh orang lain.
"Jadi langkah Donald Trump menurut saya bisa menjadi bumerang bagi stabilitas hubungan luar negeri dan perekonomian AS sendiri," ujar Charles kepada JPNN, Selasa (17/10).
Meski demikian, Charles tidak ingin buru-buru menuding Trump telah mengenyampingkan hak asasi manusia terkait kebijakannya tersebut.
Pasalnya, meski para WNI tersebut telah tinggal dan bekerja selama belasan tahun di AS, namun kebijakan yang diambil Trump tetap perlu dilihat dari konstitusi dan undang-undang yang berlaku di negara adikuasa tersebut.
"Saya kira persoalan itu harus dilihat juga dari konstitusi dan undang-undang yang berlaku di negara yang bersangkutan," pungkas politikus PDI Perjuangan tersebut.(gir/jpnn)
Anggota Komisi I Charles Honoris meyakini langkah Presiden AS Donald Trump mengusir semua imigran ilegal akan membawa kemunduran bagi negara tersebut
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Bea Cukai Dukung Ekspor Perdana 273 Kg Teripang Susu Putih Asal Minahasa Utara ke AS
- PAN Belum Dukung Gibran, Deddy PDIP: Mungkin Mereka Punya Kader Mendampingi Prabowo
- Gibran Buat Konten Bonus Demografi, Deddy PDIP: Jangan Banyak Bikin Video, Kerja Saja
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul MPR Ganti Gibran, Deddy PDIP Semringah
- TNI Masuk Kampus, Legislator PDIP: Perguruan Tinggi Bukan Medan Pertempuran
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional