Trust but Verify Menjadi Prinsip UU Cipta Kerja dalam Memudahkan Perizinan Berusaha
Lebih lanjut, Sandria pun menjelaskan kondisi koordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi dan daerah cukup intensif demi memberikan perubahan dalam pengawasan perizinan berusaha.
Adapun masukan dan saran dari Kepala DPMPSTP Jawa Barat yang diwakili oleh Penata Kelola Penanaman Modal, Arinal, yang mengatakan sudah ada 1582 proyek pengawasan melalui inspeksi lapangan.
“Semua pengawasan di Jawa Barat sudah mengikuti prosedur di BKPM dan semuanya ketentuan terkait kewenangan pengawasan pun sudah ada di sistem OSS RBA ( Online Single Submission Risk Based Approached),” jelas Arinal dalam sesi diskusi.
Walaupun demikian, menurut Arinal, masih ada beberapa hal yang harus diperbaiki, seperti menyamakan persepsi terkait kebijakan pengawasan agar memudahkan pelaku usaha.
“Karena beberapa kali selalu terjadi double pengawasan antara OPD Teknis dengan dinas koordinator yang biasanya membingungkan pelaku usaha,” kata Arinal.
Dalam sesi akhir diskusi, Edy pun menegaskan kembali bahwa setiap masukan dan saran akan ditindaklanjuti demi menghasilkan kebijakan yang bermanfaat dan memudahkan bagi semua pihak. (dil/jpnn)
Edy menekankan bahwa dalam UU Cipta Kerja prinsipnya harus menerapkan trust but verify
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
- Temui Pj Gubernur, Aliansi Buruh Menyuarakan UMP Aceh 2025 Naik jadi Rp 4 juta Per Bulan
- Erick Dinilai Tak Mampu Implementasikan UU Cipta Kerja
- Satgas UU Cipta Kerja Gelar FGD Bahas Pengelolaan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan
- Satgas UU Cipta Kerja Apresiasi Perempuan Pemilik Usaha Mikro
- Garap Buku UU Cipta Kerja, Satgas Serap Masukan Akademisi, Praktisi hingga Jurnalis
- Satgas UU Cipta Kerja & DPMPTSP Jabodetabek Bahas Reformasi Perizinan Berusaha