Tsani: Pansel Belum Maksimal Menyerap Aspirasi soal Capim KPK

jpnn.com, JAKARTA - Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Mohammad Tsani menganggap panitia seleksi kurang sensitif dengan aspirasi masyarakat termasuk dari lembaganya, dalam menyaring calon pimpinan atau capim KPK.
Misalnya, kata dia, saat ada orang yang berbicara tidak benar di depan pansel dan ada buktinya di KPK, Tsani menanyakan apakah orang semacam itu layak diteruskan ke DPR. Sayang, Tsani tidak menyebut secara identitas orang yang dimaksud.
"Jadi, di sinilah kenegarawanan presiden ditunggu masyarakat dan tidak didikte semata oleh masukan dari pansel yang belum maksimal menyerap aspirasi masyarakat, misal dengan tidak hadir ke KPK untuk memeriksa bukti-bukti yang terkait," kata dia saat dihubungi, Senin (2/9).
Meski demikian, Tsani menilai tanggung jawab sepuluh nama calon pimpinan KPK saat ini sudah berada di tangan Presiden Joko Widodo.
BACA JUGA: Ini Nama 10 Capim KPK Pilihan Pansel
Menurutnya saat ini panitia seleksi sudah bekerja dan menunjukan hasil kerjanya dengan mengumumkan sepuluh nama yang lolos ke tahapan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test). "Pansel sudah selesai bekerja. Mereka sudah menunjukkan siapa mereka dengan hasil pekerjaannya dan harus kami catat dan hargai," kata Tsani.
Sebelumnya, Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi telah menyetorkan sepuluh nama kandidat pimpinan lembaga antirasuah yang lolos kepada Presiden Jokowi.
Nama-nama itu diserahkan Ketua Pansel Yenti Ganarsih dkk dalam pertemuan dengan presiden ketujuh RI itu di Istana Merdeka, Jakarta pada Senin (2/9) sore. (tan/jpnn)
Panitia seleksi sudah menyetorkan sepuluh nama capim KPK ke Presiden Joko Widodo.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Sebelum Sidang, Hasto Sebut Kasusnya sebagai Kriminalisasi Politik
- Ridwan Kamil Sulit Dihubungi Seusai Rumahnya Digeledah KPK
- Bicara Sebelum Sidang Perdana, Hasto: Saya Adalah Tahanan Politik
- Febri Nilai Dakwaan Terhadap Hasto Menyimpang dari Fakta Hukum
- PSI Paling Dekat dengan Jokowi, Wajar Mengadopsi Partai Super Tbk
- Usut Kasus CSR BI, KPK Periksa 2 Anggota DPR dari Nasdem