Tsunami Pokir

Oleh: Dahlan Iskan

Tsunami Pokir
Dahlan Iskan. Foto/ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

Ternyata setelah Sahat dijatuhi hukuman, lanjutan perkara ini seperti ditelan bumi. Pun ketika proses Pemilu dimulai. Seperti tidak akan kelanjutannya.

Mereka pun aman semua. Bisa mendaftar kembali sebagai caleg. Lolos di KPU. Banyak juga yang terpilih kembali.

Sepertinya semuanya berjalan normal. Sampai dua hari lalu –ketika KPK mengumumkan tersangka baru.

Maka banyak caleg yang selama ini sudah putus asa akibat kalah suara kini bisa penuh harap: bisa jadi peraih suara terbanyak kedualah yang akan dilantik jadi wakil rakyat.

Pokmas, pokir atau apa pun adalah cara. Yang penting uangnya.(*)


Berita Selanjutnya:
Dua Kesatria

Awalnya KPK mengumumkan: telah ditetapkan 12 tersangka baru dari kasus pokir di Jatim. Tidak sampai seminggu, diumumkan lagi tersangka barunya 21 orang.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News