TTI Sapu Bersih Gelar GT Radial Auto Gymkhana Putaran Kedua
jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Putaran kedua GT Radial Auto Gymkhana 2017 di pelataran GOR Saburai, Bandar Lampung benar-benar jadi milik Toyota Team Indonesia (TTI).
TTI menguasai peringkat umum di kejuaraan nasional kelas A dan F pada klasemen sementara GT Radial Auto Gymkhana 2017.
Pentolan TTI Demas Agil kembali merebut gelar juara di kelas F setelah mengemas waktu 48 menit 746 detik.
Dia mengalahkan jagoan Intersport Slalom Team Dika CH yang membukukan waktu 48 menit 797 detik serta rekan setimnya Adrianza Yunial (48 menit 801 detik).
Pada kejuaraan kelas A, Demas juga berada di posisi puncak dengan catatan waktu 48 menit 125 detik.
Dia unggul tipis dari pesaingnya, Mario Claudio Pangarang (GT Racing4 Motorsport) yang membukukan waktu 48 menit 153 detik dan Ananta OHP (Intersport Slalom Team) dengan koleksi 48 menit 275 detik.
“TTI memang sedang on-fire, terbukti tak hanya di cabang kejuaraan Gymkhana saja tetapi juga di kejuaraan nasional touring. Setting-an mobil yang pas dan ditambah formasi tim yang solid menjadi kunci kesuksesan TTI," kata ujar Leonard Gozali selaku Corporate Brand Manager Domestic & ASEAN PT Gajah Tunggal Tbk yang hadir di GT Radial Auto Gymkhana putaran kedua, Senin (15/5).
"Selain itu GT Radial juga turut bangga dengan perolehan juara dari GT Racing4 Motorsport salah satunya Mario Claudio Pangarang yang berhasil meraih posisi kedua di kelas A,” tegas Gozali. (jos/jpnn)
Putaran kedua GT Radial Auto Gymkhana 2017 di pelataran GOR Saburai, Bandar Lampung benar-benar jadi milik Toyota Team Indonesia (TTI).
- Pakar Ekonomi Beber Hambatan Perkembangan Industri Otomotif
- LKP Dimy Motor Punya Metode Pendidikan Berkelanjutan, Alumninya Jadi Bos Bengkel
- ADI Kerja Sama dengan Beifang untuk Tingkatkan Kompetensi Dosen-Mahasiswa di Bidang Otomotif
- KPPU Didesak Dalami Isu Persaingan Usaha Tak Sehat di Industri Otomotif
- Pertamina Konsisten Mendukung Ajang MotoGP di Indonesia dalam 3 Tahun Terakhir
- Perkembangan Industri Otomotif Stagnan, Ahli Hukum Persaingan Usaha Ungkap Penyebabnya