Tua-tua Keladi, Sudah Tua Makin Menjadi, Kakek 70 Tahun jadi Bandar Sabu-sabu
jpnn.com, CIANJUR - Usianya sudah tidak lagi muda. Tapi siapa sangka, kakek YG menjadi pengedar sabu-sabu. Apesnya, pria 70 tahun itu harus berurusan dengan polisi.
Warga Kampung Bojongpicung RT 01 RW 03, Desa Bojongpcung, Kecamatan Bojongpicung, Cianjur itu ditangkap Satuan Narkoba Polres Cianjur, pada Jumat (31/1) malam.
Paur Subbag Humas Polres Cianjur Ipda Budi Setiayuda mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari adanya laporan warga, yang menyebut ada seseorang yang kerap memakai dan mengedarkan narkoba.
“Anggota Satnarkoba langsung meluncur ke lokasi menindaklanjuti laporan,” tutur Budi, Minggu (2/2).
Petugas tidak langsung menangkap YG, melainkan lebih dulu mengumpulkan informasi dan melakukan pengintaian di sekitar kediaman YG.
“Setelah yang bersangkutan dipastikan ada di rumahnya, langsung dilakukan penangkapan,” sambungnya.
Hasil penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti yang disembunyikan pelaku.
“Saat dilakukan penggeledahan badan, ditemukan sabu-sabu di dalam saku celana depan bagian kanan YG. Satu bungkus plastik bening berisi sabu-sabu,” katanya.
Kakek berusia 70 tahun di Cianjur ditangkap polisi karena kedapatan menjadi pengedar sabu-sabu.
- Simpan 1,7 Kg Sabu-Sabu, FBR dan AD Ditangkap Polisi
- Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Wiraswasta & Mahasiwa Pembawa 2,6 Kg Sabu-Sabu di Siak
- Polisi Gagalkan 9 Kilo Sabu-Sabu Beredar di Kota Bandung
- Selundupkan Narkoba dalam Hijab ke Lapas Tulungagung, MM Ketahuan Petugas
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu