Tuak Diangkut 8 Mobil Siap Edar, Kepergok Polisi
Minggu, 24 Maret 2013 – 11:47 WIB
“Sudah kita peringatkan untuk lebih memilih memproduksi gula merah dibandingkan tuak. Karena tuak merupakan minuman keras dan bisa membuat mabuk bagi warga yang meminumnya dan memicu kekerasan maupun tindak pidana lainnya,” terang Tukino.
Baca Juga:
Lanjutnya, untuk para petani tuak yang ada di kawasan Tanjung Lago melakukan pembuatan tuak saat ini masih sembunyi-sembunyi. Namun pihaknya akan terus menggelar razia agar peredaran tuak bisa diputus. Pihaknya juga hanya mengamankan minuman tuak-tuak yang hendak diperdagangkan. Sementara pengepul dan kendaraan yang digunakan untuk mengangkut tuak tidak dilakukan penyitaan.
“Karena merupakan tindak pidana ringan,maka para pengepul hanya diberi peringatan dan membuat pernyataan untuk tidak memperdagangkan minuman tuak tersebut. Sebelumnyapun,sudah pernah diberikan edaran,"ujarnya.
Pengepul yang terjaring razia diantaranya M Manik, warga Kecamatan Sukamaju Sako menggunakan mobil Toyota Kijang BG 1427 RH membawa 15 drijen. Pengepul Alfian,warga Kenten Laut menggunakan Toyota Kijang BG 2401 MF yang membawa 12 drijen.
BANYUASIN – Masih maraknya peredaran minuman keras (miras) jenis tuak di metropolis Palembang dan sekitarnya membuat petugas Polsekta Talang
BERITA TERKAIT
- Tangkap Penyerang Pasar Cibadak Sukabumi, Polisi Sita 6 Sajam
- Lereng Gunung Semeru Ditanami Ribuan Pohon Ganja
- Polisi Usut Kasus Jual Beli Bayi yang Libatkan Ketua Yayasan Anak di Bali
- Para Penyerang Bersenjata Tajam itu Ditangkap
- Pelaku Pembunuhan Nenek Dalam Karung Terungkap
- Polisi Temukan 10.000 Tanaman Ganja di Lereng Gunung Semeru