Tuak Diangkut 8 Mobil Siap Edar, Kepergok Polisi
Minggu, 24 Maret 2013 – 11:47 WIB
“Sudah kita peringatkan untuk lebih memilih memproduksi gula merah dibandingkan tuak. Karena tuak merupakan minuman keras dan bisa membuat mabuk bagi warga yang meminumnya dan memicu kekerasan maupun tindak pidana lainnya,” terang Tukino.
Baca Juga:
Lanjutnya, untuk para petani tuak yang ada di kawasan Tanjung Lago melakukan pembuatan tuak saat ini masih sembunyi-sembunyi. Namun pihaknya akan terus menggelar razia agar peredaran tuak bisa diputus. Pihaknya juga hanya mengamankan minuman tuak-tuak yang hendak diperdagangkan. Sementara pengepul dan kendaraan yang digunakan untuk mengangkut tuak tidak dilakukan penyitaan.
“Karena merupakan tindak pidana ringan,maka para pengepul hanya diberi peringatan dan membuat pernyataan untuk tidak memperdagangkan minuman tuak tersebut. Sebelumnyapun,sudah pernah diberikan edaran,"ujarnya.
Pengepul yang terjaring razia diantaranya M Manik, warga Kecamatan Sukamaju Sako menggunakan mobil Toyota Kijang BG 1427 RH membawa 15 drijen. Pengepul Alfian,warga Kenten Laut menggunakan Toyota Kijang BG 2401 MF yang membawa 12 drijen.
BANYUASIN – Masih maraknya peredaran minuman keras (miras) jenis tuak di metropolis Palembang dan sekitarnya membuat petugas Polsekta Talang
BERITA TERKAIT
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri