Tuan Rondahaim Saragih Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Tunggu Keputusan Presiden Jokowi

Tuan Rondahaim Saragih Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Tunggu Keputusan Presiden Jokowi
Tuan Rondahaim Saragih Garingging (1828-1891) sebagai Raja Raya Namabajan. Foto: Dok. DPP PMS

Prof. Bungaran mengatakan Rondahaim Saragih patut diajukan sebagai pahlawan nasional, meski kerap dianggap hanya berandil di daerah Simalungun dalam menghalau serangan Belanda.

“Kita harus ingat, membangun Indonesia itu harus dari daerah,” pungkas Profesor Bungaran.

Profesor Bungaran mengatakan proses pengajuan Rondahaim Saragih menjadi pahlawan sudah berjalan.

“Harapan dan doa saya, keinginan untuk mengubah dari ‘calon pahlawan nasional’ menjadi ‘pahlawan nasional’ terwujud,” ungkap Prof Bungaran.

Dalam kesempatan itu, Dr.med. Sarmedi Purba menjelaskan bahwa Rondahaim merupakan ahli strategi perang.

Rondahaim, lanjutnya, berjuang mengangkat senjata untuk mengusir pasukan Belanda yang masuk ke Simalungun pada periode 1885 sampai 1891.

“Beliau bisa memobilisasi ribuan rakyat Simalungun… Beliau satu-satunya raja dari Sumatera Utara yang tidak pernah ditangkap Belanda,” katanya.

“Beliau meninggal karena sakit. Baru lima tahun kematiannya, pasukan Belanda baru berani datang ke Kerajaan Raya untuk memaksa putranya Tuan Kapultakan Saragih mengakui kekuasaan Belanda atas tanah Simalungun,” ujar Pemuka Masyarakat Simalungun ini.

Profesor Bungaran mengatakan proses pengajuan Rondahaim Saragih menjadi pahlawan sudah berjalan dan saat ini menunggu keputusan Presiden Jokowi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News