Tuan Rondahaim Saragih Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Tunggu Keputusan Presiden Jokowi

Tuan Rondahaim Saragih Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Tunggu Keputusan Presiden Jokowi
Tuan Rondahaim Saragih Garingging (1828-1891) sebagai Raja Raya Namabajan. Foto: Dok. DPP PMS

Perlawanan Rondahaim yang heroik terhadap penjajahan Belanda tercatat, salah satunya, di jaar verslag atau laporan tahunan. Sumber ini menjadi sumber penelitian yang bisa menjadi bahan penulisan biografi.

Johan menambahkan bahwa idealnya, menulis biografi harus mengubah cara pandang saat menggunakan sumber Bahasa Belanda, dari Belanda-sentris ke Indonesia-sentris.

“Dari sini maka dapat diberi pijakan, bahkan Tuan Rondahaim memang berjuang untuk kepentingan bangsanya,” sambungnya.

“Semoga di Hari Pahlawan, 10 November 2023, Tuan Rondahaim Saragih dari Simalungun, Sumatera Utara, penerima Bintang Jasa Utama, diberi Penganugrahan Pahlawan Nasional,” ujar Prof Bungaran dan narasumber lainnya di penghujung acara.(fri/jpnn)

Profesor Bungaran mengatakan proses pengajuan Rondahaim Saragih menjadi pahlawan sudah berjalan dan saat ini menunggu keputusan Presiden Jokowi.


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News