Tuanku Bandaro Alam Sati Irjen Teddy Minahasa Tersangka, Ketua LKAAM Sumbar Bereaksi
jpnn.com - PADANG - Irjen Pol Teddy Minahasa Putra beserta istri Merthy dianugerahi gelar kehormatan adat dari Tampuak Tangkai Alam Minangkabau di Desa Pariangan Nagari Tuo, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, pada 16 Juni 2022.
Irjen Teddy Minahasa yang saat itu menduduki jabatan Kapolda Sumbar, diberi gelar kehormatan adat Tuanku Bandaro Alam Sati, sementara untuk istrinya Puti Sibadayu.
Pemberian gelar adat kepada Irjen Teddy tersebut sesuai dengan Keputusan Tampuak Tangkai Alam Minangkabau, Nomor: 146/SK-TTAM/2022 yang ditandatangani oleh Jufrizal, SE Angku DT. Bandaro Kayo.
Belakangan, Irjen Teddy Minahasa ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus peredaran narkoba.
Terkait perkembangan tersebut, Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat menggelar rapat membahas gelar adat Minang yang telah diberikan kepada Teddy Minahasa.
"Pertama yang perlu saya tekankan gelar adat yang telah diberikan kepada Irjen Teddy adalah dua hal yang berbeda dengan kasus yang menimpanya saat ini dan itu di luar jangkauan dan kewenangan kami," kata Ketua LKAAM Sumbar Fauzi Bahar di Padang, Minggu (16/10).
Fauzi Bahar menjelaskan, pemberian gelar adat Tuanku Bandaro Alam Sati kepada Irjen Teddy karena sejumlah prestasi yang ditorehkan selama menjadi orang nomor satu di Polda Sumbar sebelum kejadian ini.
"Irjen Teddy selama ini dikenal tegas memberantas judi daring dan merealisasikan restorative justice atau penyelesaian perkara di luar pengadilan," kata Fauzi Bahar.
Irjen Pol Teddy Minahasa mendapat gelar adat Tuanku Bandaro Alam Sati saat masih menjadi Kapolda Sumbar. Kini dia tersangka kasus narkoba. LKAAM Sumbar bereaksi
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Pakar Sebut Penetapan Tersangka Tom Lembong Prematur, Tidak Sah, dan Lecehkan Hukum
- Polisi Gerebek Kampung Teleng Inhu, 3 Orang Diamankan, Salah Satunya DPO
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso