Tubagus Joddy Dituntut 7 Tahun Penjara, Ayah Mertua Vanessa Angel Merespons, Simak
Sabtu, 19 Maret 2022 – 14:25 WIB
Tuntutan itu dibacakan oleh JPU Adi Prasetyo bahwa terdakwa terbukti bersalah, melanggar Pasal 310 Ayat 4 dan Pasal 310 Ayat 2 UU 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan perbuatannya telah terpenuhi dalam delik unsur tersebut," kata Adi, Kamis (17/3).
Adapun akibat kecelakaan itu, Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah meninggal dunia. (mcr7/jpnn)
Ayah mertua Vanessa Angel, Faisal merespons langkah JPU Jombang menuntut 7 tahun penjara kepada Tubagus Joddy selaku sopir mendiang Bibi Andriansyah & istri.
Redaktur : Friederich
Reporter : Firda Junita
BERITA TERKAIT
- Tubagus Joddy Kerja dengan Raffi Ahmad, Berapa Gajinya?
- Kerja Bareng Raffi Ahmad, Tubagus Joddy: Bersyukur Banget
- Doddy Sudrajat Dikabarkan Menikah Lagi, Netizen Heboh
- Atta Halilintar Akhirnya Minta Maaf, Haji Faisal: Tidak Ada Masalah
- Begini Respons Haji Faisal Setelah Atta Halilintar Minta Maaf
- Atta Halilintar Akhirnya Minta Maaf kepada Haji Faisal, Begini Kalimatnya