Tubuh Fera Masih Dililit Handuk, Langsung Kaget
jpnn.com, SAMARINDA - Jajaran Satresnarkoba Polresta Samarinda meringkus Ferawati, 27, dan kekasihnya Rustam, 26, di Jalan Tantina, Gang 5A, Kelurahan Bandara, Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda, Kaltim, Kamis (29/11).
Saat itu Ferawati sedang mandi. Tak lama dia diminta keluar oleh beberapa pria berpakaian sipil. Tubuhnya hanya dililit handuk. Dia terkejut, melihat laki-laki yang ada di hadapannya adalah polisi.
Ditemui Kaltim Post (Jawa Pos Group), Fera - sapaan akrab Ferawati - menuturkan, saat itu tiga paket sabu ukuran kecil siap pakai langsung ditunjukkan ke dia dan kekasihnya. Namun, Rustam tak menampik, satu paket kristal mematikan disimpan sendiri.
Dijelaskan Fera, barang haram yang diakui kekasihnya, memang dia yang memesan. “Memang saya yang pesankan,” sebutnya. Barang haram itu dibeli dari rekannya yang baru keluar dari pemasyarakatan. Sekitar dua bulan. Dibeli seharga Rp 4 juta.
“Kenapa mau pesan?” tanya media ini. “Karena dia pacar saya, makanya mau bantu,” tegas Fera.
Rencananya, Fera dan Rustam bakal melangsungkan pernikahan tahun depan. Asanya hidup berumah tangga itu pun ditunda sementara waktu lantaran keduanya harus sama-sama menjalani proses hukum.
Rustam mengakui, sebagian barang haram itu rencananya bakal dipakai sendiri. Namun, dia juga menjual serbuk mematikan tersebut ke beberapa tempat. “Yang kenal bandarnya pacar saya, saya enggak tahu,” ungkapnya.
Kanit Sidik Satresnarkoba Polresta Samarinda Iptu Teguh Wibowo menjelaskan, jajarannya tengah memburu pria yang disebut Fera.
Ferawati bersama kekasihnya ditangkap polisi, dalam kasus penggunaan dan peredaran narkoba.
- Polda Riau Sita 30 Kg Sabu-Sabu, Irjen Iqbal Ancam Jerat Hukuman Mati Bandar Narkoba
- Arogansi Ivan Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Berujung Bui, Ini Pelajaran!
- Polisi Gerebek Kawasan Pilip 3 Muara Enim, 4 Pelaku Tindak Pidana Narkotika Ditangkap
- Simpan Sabu-Sabu dalam Helm, Pria di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Simpan Sabu-Sabu di Atas Kulkas, Warga Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Kapolri Klaim Selamatkan 262 Juta Jiwa & Ungkap Narkoba Senilai Rp 31,8 Triliun