Tubuh Marianus Terbakar Saat Mempertahankan Warungnya

Merasa dianaktirikan, Marianus dan Roy menolak untuk pindah. Mereka menuntut hak yang sama seperti warga lain di dalamnya. Namun permintaan itu tak dipenuhi, sebab bangunan mereka berada di row jalan.
Pihak perusahaan hanya menjanjikan uang sagu hati Rp 8 juta tanpa kaveling. Hingga saat digusur Roy dan Marianus belum mendapat apapun dari pihak perusahaan sehingga Marianus melakukan aksi nekatnya itu.
Camat Sagulung Reza Khadafi mengakui insiden kebakaran yang menimpa Marianus masih ada kaitan dengan persoalan lahan perusahaan itu. Namun kejadian itu diluar kendali mereka.
"Kami sama sekali tak terlibat dengan urusan lahan itu. Warga dan perusahaan sudah dimediasi untuk menyelesaikan persoalan mereka. Makanya kejadian ini diluar kendali kami," ujar Reza.(eja)
Penertiban bangunan liar untuk lahan perusahaan di pinggir jalan Seialeng, kelurahan Seibinti, Sagulung, Batam, Kepri, berbuntut panjang.
Redaktur & Reporter : Budi
- Warga Terdampak Rencana Modernisasi Stasiun Lempuyangan Ogah Digusur
- Pembakar Mobil di Cianjur Terekam CCTV, Ini Kata Polisi
- Kamar 503 Hotel Grand Hap Solo Kebakaran, Ini Info Polisi
- Soedeson Soroti Eksekusi Rumah Warga di Bekasi, Penegak Hukum Diduga Langgar Prosedur
- Hari Pertama Kerja, Rano Langsung Rencanakan Penggusuran Warga Bantaran Kali Krukut
- Kebakaran Pabrik Tekstil di Bandung, Pemadaman Berlangsung 13 Jam