Tuding 300 Honorer K2 Siluman Lolos CPNS

Tuding 300 Honorer K2 Siluman Lolos CPNS
Tuding 300 Honorer K2 Siluman Lolos CPNS

jpnn.com - SRAGEN - Aksi kecurangan ditengarai terjadi dalam seleksi CPNS dari honorer kategori dua (K2) Kabupaten Sragen, Jateng.  Sekitar 300 pegawai siluman diduga lolos dalam seleksi CPNS.

Melihat kondisi itu, Forum Tenaga Honorer K2 Sragen(FTKS) mendesak Pemkab Sragen secara terbuka mengumumkan proses seleksi CPNS K2 tersebut. Salah satunya, para pegawai yang diterima harus mampu menunjukkan kartu pendaftaran seleksi K2 tahun 2005 yang menjadi salah satu dasar pengangkatan tenaga honorer tersebut.
       
Koordinator FTKS Suwarso mengungkapkan, pihaknya telah menemukan sejumlah pegawai yang dinilai yang tak terdaftar dalam database lolos seleksi CPNS-K2.

Untuk setiap kecamatan sedikitnya ada 15 tenaga honorer yang dinilai tak masuk data base bisa lolos seleksi. Sehingga bila ditotal dari 20 kecamatan di Sragen, sedikitnya ada 300 pegawai siluman yang lolos seleksi. "Dengan keadaan itu sangat jelas bila seleksi CPNS K2 tidak berdasarkan seleksi. Ada indikasi jual beli pegawai," tandas Suwarso.
       
Menurut Suwarso, sejumlah kejanggalan lain di antaranya pegawai yang masa kerjanya dinilai belum cukup malah lolos seleksi. Di sisi lain, mereka yang telah mengabdi puluhan tahun gagal seleksi. Ia menyebut, indikasi permainan dalam pemalsuan data masa kerja itu terjadi di tingkat bawah, seperti kepala sekolah dan UPT kecamatan.
       
"Terbukti, salah satu pegawai yang diterima, ijazahnya tahun 2004 namun kenyataannya dalam surat masa kerja sudah di atas lima tahun. Jelas tidak masuk akal dan begitu janggal.

Pemalsuan data masa kerja itu terjadi di tingkat bawah seperti kepala sekolah dan UPT kecamatan," tegas guru honorer di SD Negeri I Pilangsari, Ngrampal, yang telah mengabdi selama 24 tahun ini.
       
Dengan adanya temuan sejumlah kejanggalan itu, lanjut Suwarso, pihaknya meminta Pemkab Sragen mau terbuka soal seleksi CPNS-K2 tersebut. Termasuk menunjukkan nilai hasil seleksi secara terbuka.

Kemudian setiap pegawai yang lolos, juga harus mampu tunjukkan kartu seleksi pendaftaran. Selain itu, Pemkab Sragen juga harus mengakoomodasi tenaga honorer yang tak lolos seleksi tetap bisa bekerja dengan memenuhi hak-haknya.
       
Munculnya keluhan ribuan CPNS-K2 tersebut mendorong koalisi LSM Sragen, di antaranya Masyarakat Peduli Transparansi Anggaran Negara (Mapan), Forum Sragen Rembug (FSR), Gerakan Anti Korupsi (Gerak), dan Gerakan Peduli Masyarakat Sragen (GPMS) siap lakukan pengawalan hingga nasib honorer di Sragen yang tak lolos seleksi bisa bekerja seperti semula.
       
Ketua Gerak Henri Sukoco mengatakan, pihaknya memang telah mendapatkan mandat kuasa dari kalangan honorer untuk memperjuangkan hak-hak mereka yang selama ini dibohongi Pemkab Sragen.
       
Sementara itu, Bupati Sragen Agus Fatchurrahman belum bisa ambil kebijakan. Lantaran pihaknya tetap mengacu aturan dari pusat, sehingga tidak berani memberikan angin surga menyikapi persoalan tersebut.

 "Kalaupun nanti pusat membuat kebijakan demikian, tentunya pemerintah daerah siap menindaklanjuti. Hanya saja konsekuensi dari kebijakan tersebut, perlunya penambahan anggaran," jelas Agus. (ars)


SRAGEN - Aksi kecurangan ditengarai terjadi dalam seleksi CPNS dari honorer kategori dua (K2) Kabupaten Sragen, Jateng.  Sekitar 300 pegawai


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News